Pencarian

PHI Apresiasi Pemkot Samarinda dan Kejati Kaltim, Aset Migas Negara di Kawasan Muara Mahakam Senilai Rp21,5 Miliar Berhasil Diamankan

Senin, 08 Juni 2026 • 22:22:31 WIB
PHI Apresiasi Pemkot Samarinda dan Kejati Kaltim, Aset Migas Negara di Kawasan Muara Mahakam Senilai Rp21,5 Miliar Berhasil Diamankan
PHI bersama Kejati Kaltim dan Pemkot Samarinda berhasil mengamankan aset migas negara senilai Rp21,5 miliar di kawasan Muara Mahakam.

SAMARINDA — Kolaborasi antara BUMN migas dan aparat penegak hukum di Kalimantan Timur membuahkan hasil signifikan. PHI bersama Kejati Kaltim dan Kantor Pertanahan Samarinda berhasil menyelamatkan aset negara di kawasan hulu migas yang selama ini berpotensi menimbulkan kerugian.

Nilai Aset yang Diselamatkan Capai Rp1,25 Triliun

Dalam audiensi yang digelar di Jakarta pada 5 Juni 2026, PHI melaporkan pencapaian pengamanan BMN berupa tanah di wilayah operasi Under Muara Mahakam (UMM). Nilai tanah yang diamankan mencapai Rp21,5 miliar. Lebih dari itu, nilai investasi atas sumur dan fasilitas produksi yang ikut terselamatkan mencapai Rp1,25 triliun.

Senior Manager Legal Counsel PHI, Ardhi Apriyanto, menekankan urgensi sinergi ini. "Capaian ini menunjukkan bahwa kepastian hukum dan kolaborasi yang kuat antarlembaga menjadi faktor penting dalam mendukung keberlanjutan produksi migas dan ketahanan energi nasional," ujarnya.

Mencegah Kebocoran Produksi Rp480 Miliar per Tahun

Keberhasilan pengamanan aset ini juga berdampak langsung pada kelangsungan operasi. PHI mencatat, langkah tersebut mencegah potensi hilangnya produksi senilai Rp480 miliar setiap tahunnya. Angka ini menjadi bukti bahwa tata kelola aset tanah di wilayah hulu migas memiliki konsekuensi besar terhadap penerimaan negara.

Kepala Kantor Pertanahan Samarinda, Ceto Subagyo, menilai penyelesaian isu ini tidak bisa dilepaskan dari kerja sama lintas instansi. "Pengamanan aset negara berhasil dilakukan melalui pengelolaan aset yang akuntabel dan kolaborasi yang kuat antarlembaga, seperti Kantah Samarinda, Kanwil ATR/BPN, Pemprov, Pemkot, dan Kejaksaan Tinggi di Kalimantan Timur," ungkap Ceto.

Sinergi Lintas Lembaga Jadi Kunci

Pertemuan yang digelar PHI dengan Wali Kota Samarinda dan jajaran pemkot menjadi langkah strategis. Tidak hanya menyangkut aset, sinergi ini dinilai membangun fondasi bagi keberlanjutan operasi hulu migas yang vital bagi ketahanan energi nasional. Ceto menambahkan, pengamanan aset negara bukan sekadar menjaga tanah, melainkan juga membangun peradaban dan pembangunan kota yang berkelanjutan.

Apresiasi khusus diberikan PHI kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Kepala Kantah Samarinda, dan Kepala Kanwil Pertanahan Kaltim atas peran aktif mereka dalam proses pengamanan BMN di wilayah tersebut.

Bagikan
Sumber: borneoflash.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks