BONTANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menyoroti belum maksimalnya kontribusi sektor pelabuhan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Aktivitas bongkar muat barang dan jasa yang tinggi di kawasan pesisir tersebut dinilai memerlukan strategi pengelolaan yang lebih progresif dari pemerintah kota.
Anggota Komisi C DPRD Kota Bontang, Sem Nalpa Mario Guling, menyatakan bahwa pergerakan ekonomi di Pelabuhan Loktuan dan Pelabuhan Tanjung Laut sangat menjanjikan. Menurutnya, keramaian aktivitas di sana merupakan peluang besar yang harus segera dikonversi menjadi pemasukan daerah secara serius.
“Pergerakan ekonomi di pelabuhan cukup tinggi. Artinya peluang untuk meningkatkan PAD terbuka, tinggal bagaimana dikelola dengan serius,” ujar Sem Nalpa pada Senin (4/5/2026).
Optimalisasi Retribusi Parkir dan Layanan Jasa di Kawasan Pelabuhan
Legislator menekankan bahwa keterbatasan kewenangan pengelolaan pelabuhan utama tidak boleh menjadi alasan pembiaran potensi PAD. DPRD mendorong pemerintah daerah untuk menyisir sektor pendukung yang masih berada dalam jangkauan regulasi daerah, seperti retribusi parkir dan layanan jasa lainnya.
Hingga saat ini, DPRD menilai belum ada langkah konkret yang signifikan dari instansi terkait. Padahal, wacana mengenai optimalisasi potensi ini sudah bergulir sejak tahun lalu namun terkesan jalan di tempat tanpa eksekusi yang terukur.
“Kami berharap ada langkah yang lebih terukur. Potensinya sudah jelas, tinggal bagaimana dimaksimalkan melalui kebijakan yang tepat,” tegas Sem Nalpa.
Tantangan Pembagian Kewenangan dengan Otoritas Pusat dan Swasta
Menanggapi desakan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bontang, M Taupan Kurnia, mengakui adanya hambatan regulasi dalam pengelolaan pelabuhan. Ia menjelaskan bahwa tidak semua lini di kawasan pelabuhan dapat diintervensi langsung oleh pemerintah kota karena adanya pembagian otoritas.
Beberapa titik pengelolaan pelabuhan saat ini telah dikerjasamakan dengan pihak swasta. Sementara itu, Pelabuhan Tanjung Laut berada di bawah kendali Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), yang membatasi ruang gerak pemerintah daerah dalam memungut pendapatan tertentu.
“Kami tidak bisa masuk sepenuhnya karena ada pembagian kewenangan. Namun, tetap akan kami cari ruang yang memungkinkan agar daerah bisa berkontribusi,” jelas M Taupan Kurnia.
Pemerintah Kota Bontang kini tengah merumuskan koordinasi antarinstansi untuk mencari celah regulasi yang sah. Fokus utama ke depan adalah menyelaraskan strategi agar sektor pendukung di sekitar pelabuhan tetap bisa memberikan kontribusi finansial tanpa menabrak aturan dari otoritas pusat.