Pencarian

Grup Facebook Gay di Bontang Diikuti 316 Anggota, Polisi Telusuri Pemilik Akun

Rabu, 14 Oktober 2026 • 06:01:01 WIB
Grup Facebook Gay di Bontang Diikuti 316 Anggota, Polisi Telusuri Pemilik Akun
Grup Facebook diduga wadah aktivitas sesama jenis di Bontang terpantau memiliki 316 anggota.

BONTANG — Kemunculan grup Facebook yang diduga menjadi wadah aktivitas seksual sesama jenis di Bontang memicu respons dari pemerintah kota dan kepolisian. Grup itu telah diikuti 316 anggota dan terpantau aktif sejak beberapa tahun terakhir. Sejumlah postingan di dalamnya mulai memancing pertemuan antaranggota.

Wali Kota Bontang Neni Moernaeni menyayangkan keberadaan grup tersebut. Ia meminta warga yang mengetahui keberadaannya segera melaporkan ke platform agar konten bisa diturunkan.

Wali Kota Minta Warga Laporkan dan Keluar dari Grup

Neni mengimbau warga yang sudah tergabung dalam grup itu untuk keluar. Ia juga meminta masyarakat melindungi akun media sosial masing-masing supaya tidak menjadi korban kejahatan siber.

Orang tua diminta membatasi penggunaan media sosial oleh anak-anak. Menurut Neni, media sosial membawa banyak pengaruh negatif jika tidak diawasi dengan baik.

"Dunia maya itu berbahaya. Banyak grup seperti ini dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan, pemerasan (cyber blackmail), hingga kekerasan seksual terhadap anak (cyber grooming)," ucap Neni.

Neni berencana memerintahkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang untuk lebih masif melakukan mitigasi terhadap aktivitas negatif di media sosial. Langkah itu diambil agar tidak ada lagi warga Bontang yang menjadi korban kejahatan di media sosial.

"Diskominfo juga sudah bergerak untuk melaporkan grup tersebut. Ini tidak bisa dibiarkan dan harus ditindaklanjuti," tuturnya.

Sat Reskrim Kerahkan Tim Cyber Telusuri Pemilik Akun

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo melalui Wakapolres Kompol Awan Kurnianto menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi terkait keberadaan grup tersebut. Sat Reskrim melalui tim cyber akan melakukan penelusuran intensif untuk mengetahui siapa di balik akun itu.

Menurut Awan, aktivitas seksual yang berpotensi menimbulkan masalah hukum harus diberantas. Ia menyebut informasi yang diterima kepolisian memiliki nilai penting bagi penyelidikan.

"Informasi itu akan ditindaklanjuti. Kami akan melakukan penelusuran. Informasi ini begitu berharga," ucap Kompol Awan.

Penelusuran pemilik akun menjadi kunci penanganan kasus ini. Kepolisian belum menyampaikan berapa lama proses penelusuran akan berlangsung maupun langkah hukum yang disiapkan terhadap pemilik atau pengelola grup.

Follow kaltimnow.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: klikkaltim.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks