SAMARINDA — Dua persoalan besar, judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal, disebut menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda di Kalimantan Timur. Anggota DPRD Kaltim, Faisal, menyoroti dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan dari kedua praktik ini di tengah masyarakat.
Literasi Digital Jadi Benteng Utama
Menurut Faisal, pemahaman warga terhadap literasi digital masih menjadi celah utama yang dimanfaatkan oleh pelaku judol dan pinjol. Ia mendorong pemerintah daerah untuk menggencarkan edukasi di sekolah dan komunitas.
"Kita harus memperkuat literasi digital agar masyarakat, terutama generasi muda, bisa membedakan mana platform yang legal dan mana yang ilegal. Jangan sampai mereka terjebak iming-iming kemudahan," ujar Faisal dalam keterangannya, baru-baru ini.
Penguatan Ekonomi Warga sebagai Solusi Jangka Panjang
Selain edukasi, Faisal menekankan pentingnya penguatan ekonomi warga sebagai strategi pencegahan jangka panjang. Ia menilai banyak warga yang terpaksa meminjam dari pinjol ilegal karena kebutuhan ekonomi yang mendesak.
"Jika ekonomi warga kuat, daya tarik judol dan pinjol ilegal akan berkurang. Pemerintah harus hadir dengan program pemberdayaan UMKM dan akses permodalan yang mudah," tegas politisi tersebut.
Dampak Nyata di Kalangan Pelajar dan Pekerja
Faisal mengaku menerima banyak laporan dari konstituennya terkait dampak langsung judol dan pinjol. Beberapa di antaranya melibatkan pelajar yang kehilangan uang tabungan hingga pekerja yang terlilit utang berbunga tinggi.
Ia meminta aparat penegak hukum di Kaltim untuk lebih agresif memburu jaringan judi online dan pinjol ilegal yang beroperasi secara daring. "Ini bukan hanya soal moral, tapi sudah masuk ranah kriminal yang merusak sendi-sendi ekonomi keluarga," imbuhnya.
Fakta Singkat: Judol dan Pinjol di Kaltim
- Judol dan pinjol ilegal menyasar generasi muda usia produktif di perkotaan dan pedesaan.
- Kurangnya literasi digital menjadi faktor utama masyarakat mudah terjebak.
- Faisal mendorong sinergi antara Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo, dan OJK untuk mengatasi masalah ini.
Faisal berharap pemerintah provinsi segera merumuskan kebijakan lintas sektor yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif melalui pemberdayaan ekonomi. "Kalau perut sudah kenyang dan ada pekerjaan, tidak ada yang mau coba-coba judol," pungkasnya.