TENGGARONG - Kondisi hunian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Tenggarong kini berada pada titik yang mengkhawatirkan. Sebagai satu-satunya fasilitas pemasyarakatan khusus perempuan di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara), lonjakan jumlah warga binaan setiap tahunnya membuat daya tampung lapas tidak lagi memadai.
Kepala Lapas Perempuan Tenggarong, Riva Dilyanti, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya harus mengelola warga binaan dalam jumlah yang jauh melampaui standar ideal. Fasilitas yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi 135 orang, kini dipaksa menampung hingga 359 warga binaan. Angka ini menunjukkan adanya kelebihan kapasitas yang sangat signifikan dan berdampak pada efektivitas operasional harian.
"Kalau dari segi kapasitas, memang kami over kapasitas. Daya tampung hanya 135 orang, tetapi saat ini dihuni oleh 359 warga binaan. Mereka berasal dari seluruh wilayah Kaltimtara, bahkan ada juga dari luar daerah," ujar Riva Dilyanti saat memberikan keterangan resmi pada Rabu (29/4/2026).
Kendala Pembinaan dan Penitipan Warga Binaan
Keterbatasan ruang hunian di Lapas Perempuan Tenggarong membawa dampak domino terhadap proses hukum dan pembinaan di wilayah Kalimantan. Akibat tidak adanya ruang yang tersedia, sebagian warga binaan perempuan terpaksa dititipkan di lapas laki-laki yang tersebar di berbagai titik di Kalimantan Timur dan Utara. Hal ini dinilai menjadi hambatan serius dalam menjalankan kurikulum pembinaan yang spesifik bagi perempuan.
Menurut Riva, proses pembinaan tidak akan pernah berjalan optimal jika warga binaan perempuan masih harus berbagi fasilitas atau ditempatkan di lingkungan lapas laki-laki. Perbedaan kebutuhan biologis, psikologis, serta program kemandirian menjadi alasan utama mengapa pemisahan fasilitas secara total sangat diperlukan.
"Pembinaan tentu tidak bisa berjalan optimal jika masih digabung dengan warga binaan laki-laki. Ini yang menjadi salah satu tantangan besar bagi kami dalam mencetak warga binaan yang siap kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang mumpuni," tambahnya menjelaskan urgensi pemisahan fasilitas tersebut.
Kelanjutan Pembangunan dan Kebutuhan Anggaran Rp 20 Miliar
Pemerintah sebenarnya telah memulai langkah awal untuk mengatasi krisis kapasitas ini melalui pembangunan tahap pertama pada tahun 2024. Saat itu, anggaran sebesar Rp 7,5 miliar telah dikucurkan untuk memulai konstruksi. Namun, harapan untuk melanjutkan pembangunan pada tahap kedua di tahun 2025 sempat terganjal akibat adanya kebijakan efisiensi anggaran di tingkat pusat.
Menyikapi hal tersebut, pihak Lapas telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum untuk menghitung kembali kebutuhan penyelesaian proyek secara menyeluruh. Berdasarkan hasil kajian teknis, dibutuhkan anggaran sekitar Rp 20 miliar untuk merampungkan seluruh fasilitas yang direncanakan, mulai dari blok hunian baru, rumah dinas petugas, hingga penguatan sistem pengamanan.
Salah satu prioritas yang paling mendesak tahun ini adalah perbaikan infrastruktur pengamanan dasar. "Untuk tahun ini, yang sangat mendesak adalah pembangunan tembok keliling karena kondisinya sudah miring dan cukup mengkhawatirkan bagi keamanan lingkungan sekitar. Kami berharap tahun depan pembangunan blok hunian bisa menjadi prioritas utama untuk dilanjutkan," tegas Riva.
Target Kapasitas 1.000 Orang dan Penguatan Personel
Rencana pengembangan Lapas Perempuan Tenggarong diproyeksikan akan menambah sekitar 20 kamar hunian baru. Dengan penambahan ini, gedung baru tersebut diperkirakan mampu menampung hingga 700 warga binaan. Jika digabungkan dengan bangunan lama yang sudah ada, total kapasitas Lapas Perempuan Tenggarong nantinya dapat mencapai 1.000 orang.
Angka 1.000 orang ini dianggap sebagai target realistis mengingat data sistem pemasyarakatan menunjukkan jumlah total warga binaan perempuan di wilayah Kaltimtara memang berada di kisaran tersebut. Dengan tercapainya target pembangunan ini, diharapkan tidak ada lagi warga binaan perempuan yang harus dititipkan di lapas lain, sehingga standarisasi pembinaan dapat merata.
Selain fokus pada infrastruktur fisik, Riva juga menekankan pentingnya penambahan kuantitas petugas pemasyarakatan di masa depan. Fasilitas yang luas dan modern harus diimbangi dengan jumlah personel yang cukup agar program pembinaan bisa lebih variatif dan aspek keamanan tetap terjaga dengan ketat sesuai dengan standar prosedur operasional yang berlaku.