Pencarian

Program M4CR Kaltim Beri BPJS Kesehatan ke 39 Pokmas Penanam Mangrove di Delta Mahakam

Sabtu, 10 Oktober 2026 • 10:44:32 WIB
Program M4CR Kaltim Beri BPJS Kesehatan ke 39 Pokmas Penanam Mangrove di Delta Mahakam
Pekerja menanam mangrove di kawasan Delta Mahakam, Kalimantan Timur.

Kementerian Kehutanan melalui Program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) menjamin perlindungan kesehatan bagi 39 kelompok masyarakat yang menanam dan merawat mangrove di kawasan Delta Mahakam, Kalimantan Timur. Jaminan berupa BPJS Kesehatan diberikan kepada pekerja lapangan, termasuk penanam dan pengawas, selama kegiatan berlangsung. Kelompok yang terlibat umumnya petambak yang berorganisasi dalam Kelompok Tani Hutan (KTH).

SAMARINDA — Provincial Project Implementing Unit (PPIU) Manager Program M4CR Provinsi Kaltim Asman Aziz menyatakan setiap kelompok rata-rata berisi 15 hingga 20 orang penerima BPJS Kesehatan. Jumlah pekerja menyesuaikan luas lahan yang digarap. "Semakin luas lahan yang dikerjakan, semakin banyak pekerja yang terlibat," kata Asman di Samarinda, Kamis.

Perlindungan kesehatan menjadi syarat yang melekat dalam kontrak pokmas. Setelah kelompok menyatakan kesediaan mengikuti program, kontrak ditandatangani sebagai dasar pelaksanaan kegiatan sekaligus pemberian dukungan, termasuk BPJS Kesehatan.

Dari Petambak hingga Terbentuk Kelompok Tani Hutan

Kelompok masyarakat yang terlibat berasal dari kalangan petambak. Mereka mengorganisasi diri dalam Kelompok Tani Hutan (KTH), lalu mengusulkan lahan untuk dinilai kelayakannya oleh tim M4CR.

Pemeriksaan mencakup pengecekan koordinat dan kondisi biofisik lahan. Tim memastikan lokasi layak ditanami, sekaligus mengecek agar kegiatan tidak tumpang tindih dengan program lain melalui peta sebagai rujukan bersama.

Asman menjelaskan lahan yang sudah ditumbuhi mangrove alami tidak akan diganggu. Lokasi juga bisa dipindahkan jika tambak dinilai terlalu dalam atau tanggulnya bocor. "Kalau di lokasi sudah banyak vegetasi atau mangrove yang tumbuh alami, tidak kami ganggu. Begitu juga kalau tambaknya terlalu dalam atau tanggulnya bocor, lokasinya bisa dipindahkan," ujarnya.

Pemeriksaan Sosial dan Persetujuan Tanpa Paksaan

Selain kondisi lahan, tim M4CR memeriksa aspek sosial dan legalitas penguasaan lahan. Proses dilanjutkan dengan persetujuan atas dasar informasi awal tanpa paksaan (Padiatapa) untuk memastikan warga mengikuti program secara sukarela.

Mekanisme itu menempatkan kesediaan pokmas sebagai penentu. Kelompok yang sepakat melanjutkan kemudian terikat kontrak kerja, termasuk hak atas jaminan kesehatan selama kegiatan berjalan.

Realisasi Tanam 2024-2025 dan Target 7.160 Hektare pada 2026

Lahan yang sudah masuk kegiatan dengan pekerja penerima BPJS mencapai sekitar 2.600 hektare. Angka itu bagian dari target program sekitar 32.600 hektare yang mencakup empat provinsi.

Khusus Kaltim, penanaman mencapai 4.445 hektare pada 2024 dan sekitar 499 hektare pada 2025. Untuk 2026, target ditetapkan sekitar 7.160 hektare.

Target tersebut masih dinamis. Ada tambahan sekitar 4.000 hektare dari target awal 3.160 hektare, sehingga luas yang harus digarap pokmas berpotensi bertambah dan jumlah pekerja penerima jaminan kesehatan ikut menyesuaikan.

Follow kaltimnow.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kaltim.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks