Pemerintah Kota Bontang, Kalimantan Timur, mengevaluasi sejumlah layanan publik dalam Rapat Koordinasi Pimpinan Triwulan III Tahun Anggaran 2026 untuk menyesuaikan program dengan keterbatasan ruang fiskal daerah. Evaluasi itu menyoroti capaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK yang mencapai 97,18 persen pada semester I 2026. Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris meminta Sekretaris Daerah menjadi pusat koordinasi antara pimpinan daerah dan seluruh perangkat daerah.
BONTANG — Rapat Koordinasi Pimpinan Triwulan III Tahun Anggaran 2026 digelar Pemkot Bontang untuk menilai kembali sejumlah layanan publik. Agus Haris menyatakan evaluasi dilakukan agar program pemerintah tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah. Ia menegaskan pelaksanaan program harus menyesuaikan kemampuan daerah.
Mengapa Ruang Fiskal Jadi Pertimbangan Utama
Keterbatasan anggaran membuat Pemkot Bontang tidak bisa menjalankan semua program sekaligus. Agus Haris menyebut penyesuaian itu sebagai konsekuensi yang harus dihadapi perangkat daerah. "Evaluasi dilakukan untuk memastikan program pemerintah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah," ucapnya di Kota Bontang, Rabu (7/10).
Peningkatan layanan publik, menurut Agus Haris, bergantung pada kejelasan alur koordinasi antarperangkat daerah. Ia meminta Sekretaris Daerah memegang peran sentral dalam menghubungkan pimpinan daerah dengan jajaran asisten, staf ahli, hingga organisasi perangkat daerah.
Alur Koordinasi dari Wali Kota sampai OPD
Agus Haris merinci alur yang harus dijalankan. "Sekda harus menjadi sentral koordinasi. Alurnya jelas, dari wali kota dan wakil wali kota kepada sekda, kemudian asisten dan staf ahli, lalu kepada OPD," katanya.
Para asisten diminta memperkuat koordinasi dengan OPD mitra. Staf ahli diarahkan memberikan analisis makro sebagai bahan rekomendasi kepada pimpinan daerah. Pembagian peran itu dinilai perlu agar tidak ada tumpang tindih pekerjaan antarperangkat.
Efektivitas Rapat, Bukan Jumlahnya
Sekretaris Daerah Kota Bontang Sony Suwito Adicahyono menilai efektivitas koordinasi lebih penting dibandingkan banyaknya rapat. "Yang paling penting bukan banyaknya rapat, tetapi efektivitas koordinasi dan tindak lanjut dari hasil rapat," katanya.
Koordinasi lintas OPD, menurut Sony, bisa dilakukan lewat konferensi video jika persoalan yang dibahas memungkinkan diselesaikan dengan cara itu. Ia juga menyoroti peran camat dan lurah sebagai jajaran yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Lurah diminta mampu menyampaikan kebijakan pemerintah sekaligus menjelaskan berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah daerah kepada warga.
Tindak Lanjut Temuan BPK Sentuh 97,18 Persen
Pemkot Bontang juga mengevaluasi capaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK pada semester I 2026. Capaiannya 97,18 persen dan menjadi salah satu indikator yang dibahas dalam evaluasi kinerja perangkat daerah. Angka itu menjadi bahan penilaian apakah rekomendasi pemeriksaan sudah dijalankan sesuai tenggat.
Hasil rakorpim triwulan III ini menjadi dasar penyesuaian program pada sisa tahun anggaran 2026. Perangkat daerah yang belum menuntaskan tindak lanjut diminta menyesuaikan langkah dengan alur koordinasi yang sudah ditetapkan.