Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur mengoptimalkan peran Unit Layanan Disabilitas di tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota untuk menyalurkan anak berkebutuhan khusus yang belum tertampung di sekolah. Langkah penguatan layanan ditempuh karena Sekolah Luar Biasa negeri di Kalimantan Timur baru tersedia 11 unit. Setiap pendaftaran peserta didik berkebutuhan khusus wajib melewati asesmen diagnostik bersama tim psikolog atau psikiater terpercaya.
SAMARINDA — Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus Disdikbud Kaltim Ridwan menyatakan Unit Layanan Disabilitas disiagakan di tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota untuk membantu penyaluran calon peserta didik. Keberadaan unit itu menjadi sarana pemerintah mengakomodasi kebutuhan pelayanan pendidikan anak disabilitas secara terpadu.
Keterbatasan jumlah SLB negeri menjadi salah satu alasan penguatan layanan tersebut. Di Kalimantan Timur, SLB negeri yang tersedia baru 11 unit.
Asesmen Diagnostik Jadi Penentu Sekolah Inklusi atau SLB
Ridwan menegaskan setiap pendaftaran peserta didik berkebutuhan khusus wajib melalui tahapan asesmen diagnostik bersama tim psikolog atau psikiater terpercaya. Hasil asesmen itu menjadi dasar klasifikasi utama untuk menentukan apakah calon murid dapat masuk sekolah inklusi atau memerlukan penanganan khusus di SLB.
"Setiap pendaftaran peserta didik berkebutuhan khusus wajib melalui tahapan asesmen diagnostik bersama tim psikolog atau psikiater terpercaya," ujar Ridwan di Samarinda, Sabtu.
Penerimaan murid baru SLB juga memberlakukan sistem zonasi khusus berdasarkan domisili terdekat. Tujuannya mempermudah aksesibilitas pendampingan bagi anak berkebutuhan khusus.
Kapasitas Kelas SLB Dibatasi Lima Siswa per Rombongan Belajar
Kapasitas rombongan belajar di SLB dibatasi maksimal lima siswa per kelas. Ridwan menyebut pembatasan itu agar proses pembelajaran dan pengawasan berjalan intensif.
"Kapasitas rombongan belajar di SLB dibatasi maksimal lima siswa per kelas agar proses pembelajaran dan pengawasan intensif berjalan efektif," tutur Ridwan.
Persoalan berbeda muncul di sekolah penyelenggara inklusi. Satu rombongan belajar reguler berisi 36 siswa dengan keberadaan anak berkebutuhan khusus di dalamnya.
Guru BK Diberi Pelatihan Intensif untuk Tangani ABK di Kelas Inklusi
Disdikbud Kaltim menyiasati keterbatasan tenaga pendidik khusus dengan memberikan pelatihan intensif bagi para guru Bimbingan Konseling. Pelatihan itu untuk memperkuat pendampingan anak berkebutuhan khusus di sekolah inklusi.
Ridwan meminta orang tua aktif melakukan deteksi dini tumbuh kembang anak sejak usia dini. Orang tua juga diminta mengikuti alur prosedur penerimaan yang berlaku.
"Kami meminta orang tua aktif melakukan deteksi dini tumbuh kembang anak sejak usia dini serta mengikuti alur prosedur penerimaan," kata Ridwan.
Menurut dia, sinergi antara lingkungan sekolah dan peran aktif keluarga di rumah menjadi faktor penentu utama keberhasilan tumbuh kembang anak berkebutuhan khusus.
Lembaga Terapi dan Sekolah Swasta Digandeng Perluas Akses
Pemerintah daerah menggandeng lembaga terapi serta sekolah swasta untuk memperluas jangkauan akses pelayanan pendidikan inklusif di seluruh daerah. Langkah itu untuk menjangkau anak berkebutuhan khusus yang belum tertampung di sekolah negeri.
"Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus berkomitmen menambah sarana fasilitas serta unit SLB baru demi memenuhi hak pendidikan anak," ucap Ridwan.