Pencarian

Pemprov Kaltim Perkuat Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi, Pertimbangkan Sistem Kupon Pembelian

Kamis, 01 Oktober 2026 • 17:07:32 WIB
Pemprov Kaltim Perkuat Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi, Pertimbangkan Sistem Kupon Pembelian
Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto menyampaikan pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Samarinda, Rabu.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memperkuat pengawasan distribusi bahan bakar minyak bersubsidi untuk memastikan penyaluran tepat sasaran dan memaksimalkan kuota yang tersedia bagi masyarakat. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim Bambang Arwanto menyatakan pengawasan menjadi langkah utama pemerintah daerah di tengah kebutuhan warga yang terus berkembang. Pemprov juga mempertimbangkan penerapan sistem kupon pembelian sebagai instrumen pengaturan penyaluran BBM bersubsidi.

SAMARINDA — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kalimantan Timur mencatat alokasi BBM bersubsidi yang diterima provinsi itu dalam tiga tahun terakhir selalu berada di bawah angka usulan pemerintah daerah. Selisih antara kebutuhan yang diajukan dan kuota yang ditetapkan pemerintah pusat menjadi dasar Pemprov Kaltim memperketat pengawasan di lapangan.

Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto menyebut pihaknya tidak memiliki kewenangan menetapkan kuota karena kebijakan itu menjadi ranah pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah daerah mengoptimalkan ruang kewenangan yang ada melalui pengawasan distribusi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan.

"Pemprov Kaltim terus mendorong pengawasan serta percepatan transisi penggunaan kendaraan listrik berbasis energi terbarukan di daerah," kata Bambang di Samarinda, Rabu.

Selisih Kuota Solar dan Pertalite dalam Tiga Tahun

Data Dinas ESDM Kaltim menunjukkan usulan kuota Solar pada 2024 mencapai 392.881 kiloliter, sementara alokasi yang ditetapkan hanya 277.831 kiloliter. Pada 2025, usulan melonjak menjadi 465.753 kiloliter tetapi alokasi justru turun ke 252.231 kiloliter.

Memasuki 2026, Kaltim mengajukan kebutuhan Solar sebanyak 415.682 kiloliter dengan alokasi yang ditetapkan pemerintah pusat sebesar 268.430 kiloliter.

Kondisi serupa terjadi pada Pertalite. Pada 2024, usulan kebutuhan mencapai 904.977 kiloliter dengan alokasi 718.941 kiloliter. Tahun berikutnya, usulan naik ke 955.323 kiloliter tetapi alokasi turun menjadi 620.624 kiloliter.

Untuk 2026, kebutuhan Pertalite yang diajukan mencapai 1.034.972 kiloliter, sedangkan alokasi yang ditetapkan sebesar 508.400 kiloliter.

"Formulasi usulan kuota disusun Biro Ekonomi bersama instansi terkait dengan memperhitungkan laju pertumbuhan kendaraan bermotor masyarakat," ujar Bambang.

Dorong SPBU Tambah Jam Operasional

Selain pengawasan, Pemprov Kaltim mendorong penambahan jam operasional SPBU. Sebagian stasiun pengisian bahan bakar rata-rata menutup pelayanan sekitar pukul 20.00 WITA, sehingga antrean kendaraan menumpuk di jam-jam tertentu.

Penambahan waktu layanan diharapkan mengurai kepadatan antrean, terutama di kawasan dengan volume kendaraan tinggi. Kebijakan ini menyasar SPBU yang dinilai memiliki tingkat permintaan tinggi dari warga sekitar.

Pemerintah daerah juga mempertimbangkan penerapan sistem kupon pembelian sebagai salah satu instrumen pengaturan penyaluran BBM bersubsidi. Skema ini dinilai dapat membantu memetakan konsumen yang berhak menerima subsidi.

Transisi Kendaraan Listrik Jadi Solusi Jangka Panjang

Dalam jangka panjang, Pemprov Kaltim mempercepat transisi penggunaan kendaraan listrik berbasis energi terbarukan. Langkah itu ditempuh untuk mengurangi ketergantungan terhadap BBM yang alokasinya terus terbatas.

Optimalisasi distribusi dinilai penting karena alokasi BBM bersubsidi yang diterima Kaltim tidak pernah sepenuhnya memenuhi usulan. Pengawasan ketat diyakini menjadi cara paling efektif dalam kewenangan pemerintah daerah saat ini.

Follow kaltimnow.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kaltim.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks