Pencarian

Wali Kota Bontang Tagih Rp402 Miliar Dana Transfer ke Daerah Kurang Salur, Rp390 Miliar Belum Ada Kepastian

Selasa, 29 September 2026 • 08:31:31 WIB
Wali Kota Bontang Tagih Rp402 Miliar Dana Transfer ke Daerah Kurang Salur, Rp390 Miliar Belum Ada Kepastian
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menagih kekurangan dana Transfer ke Daerah sebesar Rp402 miliar kepada pemerintah pusat.

BONTANG — Pemerintah Kota Bontang menagih kekurangan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp402 miliar kepada pemerintah pusat. Wali Kota Neni Moerniaeni menyebut dana tersebut merupakan hak daerah yang belum sepenuhnya disalurkan. "Dana TKD kurang salur Rp402 miliar itu hak kita. Akan kita tagih terus ke pusat," ujarnya di Bontang, Senin.

Hingga kini, pencairan dana itu baru terealisasi sebagian. Dari total Rp402 miliar, Keputusan Menteri Keuangan (KMK) yang telah terbit baru mencakup sekitar Rp12 miliar. Artinya, masih tersisa sekitar Rp390 miliar yang belum memiliki kepastian pencairan.

Rp390 Miliar Menunggu Penerbitan KMK

Neni menjelaskan, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pencairan dana tersebut sebenarnya sudah diterbitkan. Namun, KMK yang menjadi dasar penetapan nilai dana yang disalurkan ke daerah untuk seluruh sisa dana belum keluar.

Pemkot Bontang pun terus mengirim surat dan mengingatkan pemerintah pusat soal dana tersebut. Langkah itu diambil karena dana TKD kurang salur sudah masuk dalam perhitungan penyusunan rancangan APBD Bontang 2027.

APBD 2027 Bisa Capai Rp1,9 Triliun jika Dana Cair

Jika seluruh dana kurang salur diterima, APBD Bontang 2027 diperkirakan bisa mencapai sekitar Rp1,9 triliun. "Apabila dana tersebut tidak cair, kemampuan APBD Bontang diperkirakan hanya berada di kisaran Rp1,6 triliun hingga Rp1,7 triliun," tutur Neni.

Selisih itu membuat posisi fiskal daerah bergantung pada kepastian pencairan dari pusat. Neni menegaskan Pemkot Bontang memiliki dasar hukum untuk menagih dana tersebut, salah satunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Insentif Fiskal Rp7 Miliar Dinilai Belum Selesaikan Persoalan

Di tengah penantian pencairan dana TKD kurang salur, Pemkot Bontang menerima insentif fiskal sebesar Rp7 miliar dari pemerintah pusat pada tahun ini. Meski begitu, Neni menilai tambahan tersebut belum menyelesaikan persoalan utama karena nilai dana TKD kurang salur jauh lebih besar.

Pemkot Bontang kini masih menunggu penerbitan KMK untuk sisa dana sekitar Rp390 miliar. "Kami berharap dana tersebut segera dicairkan untuk memperkuat ruang fiskal Bontang, termasuk dalam penyusunan APBD 2027," kata Neni.

Follow kaltimnow.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kaltim.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks