BALIKPAPAN — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur memastikan pencapaian tiga satuan di ajang Kompolnas Awards 2026 tidak berhenti sebagai prestasi seremonial. Polda Kaltim, Polresta Balikpapan, dan Polres Kutai Barat sama-sama lolos ke lima besar pada kategori penilaian yang berbeda.
Polda Kaltim masuk nominasi kategori Polda bersama Polda Lampung, Polda Kepulauan Riau, Polda Sumatera Selatan, dan Polda Kalimantan Tengah. Polresta Balikpapan bersaing di kategori Polres Kelompok C, sementara Polres Kutai Barat berada di lima besar kategori Polres Kelompok A.
Siapa Saja Nominator Kategori Polda
Kompolnas Awards 2026 menempatkan lima polda dalam daftar nominator kategori Polda. Selain Polda Kaltim, ada Polda Lampung, Polda Kepulauan Riau, Polda Sumatera Selatan, dan Polda Kalimantan Tengah.
Untuk kategori Polres, penilaian dibagi berdasarkan kelompok. Polresta Balikpapan berada di Kelompok C, sedangkan Polres Kutai Barat di Kelompok A.
Penilaian Berbasis Bukti dan Pendekatan 5P
Proses penilaian Kompolnas Awards 2026 melibatkan Kompolnas, Polri, akademisi, tokoh masyarakat, dan media. Tahapannya berjalan dari penilaian awal, penetapan nominator, penentuan lima besar, visitasi, hingga rapat pleno dewan juri.
Kompolnas menyebut penilaian dilakukan secara transparan, akuntabel, objektif, dan berbasis bukti. Aspek yang diukur memakai pendekatan 5P, yakni People, Planet, Prosperity, Peace, dan Partnership.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Sopandi menilai pendekatan itu membuat penilaian tidak hanya menyentuh soal penegakan hukum.
"Artinya, kinerja kepolisian tidak hanya dilihat dari penegakan hukum, tetapi juga dari bagaimana Polri memberikan manfaat kepada masyarakat, membangun kemitraan, menjaga keamanan, mendukung lingkungan dan memberikan kontribusi terhadap pembangunan," kata Tedy di Balikpapan, Sabtu (19/9/2026).
Hasil Kerja Bersama, Bukan Klaim Institusi
Tedy menyebut masuknya tiga satuan Kalimantan Timur ke nominasi nasional sebagai hasil kerja bersama seluruh personel dan pihak yang mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.
"Ini adalah hasil kerja bersama. Ada kontribusi personel di lapangan, dukungan pemerintah daerah, TNI, Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, media, akademisi serta seluruh masyarakat," ujarnya.
Menurut Tedy, capaian tersebut sekaligus memperlihatkan kinerja kepolisian di Kalimantan Timur mendapat penilaian dari unsur di luar institusi Polri.
"Kami menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas capaian Polda Kaltim, Polresta Balikpapan dan Polres Kutai Barat yang masuk dalam nominasi lima besar Kompolnas Awards 2026," kata Tedy.
Nominasi Jadi Umpan Balik Eksternal
Polda Kaltim menegaskan nominasi lima besar bukan tujuan akhir. Tedy menyebut capaian ini berfungsi sebagai apresiasi sekaligus umpan balik eksternal atas proses dan kinerja yang sudah dijalankan.
"Namun, bagi kami, nominasi ini bukanlah tujuan akhir. Ini merupakan apresiasi sekaligus feedback eksternal terhadap proses dan kinerja yang telah dilaksanakan," ujarnya.
Ia menilai keberhasilan kepolisian tidak semestinya diukur dari penghargaan yang diterima institusi. Masyarakat tetap pihak yang merasakan langsung kualitas pelayanan kepolisian.
"Ukuran keberhasilan kepolisian pada akhirnya bukan semata-mata penghargaan yang diterima, tetapi sejauh mana masyarakat merasakan kehadiran Polri melalui pelayanan yang cepat, transparan, profesional, responsif dan berkeadilan," katanya.
Kritik Warga Ditempatkan sebagai Early Warning System
Polda Kaltim meminta seluruh personel menjadikan capaian ini sebagai dorongan untuk bekerja lebih baik. Tedy juga menegaskan kritik dan masukan masyarakat tetap dibutuhkan untuk menjaga kualitas kinerja.
"Kami memberikan apresiasi kepada seluruh personel Polda Kaltim dan jajaran. Jadikan capaian ini sebagai energi untuk bekerja lebih baik, bukan sebagai alasan untuk berhenti berbenah," ucapnya.
Masukan warga, menurut Tedy, ditempatkan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan sekaligus bahan evaluasi pelayanan.
"Kami menyadari bahwa masih terdapat ruang untuk perbaikan. Karena itu, kritik, saran dan masukan masyarakat harus kita tempatkan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan sekaligus sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan," tutur Tedy.
Hal itu sejalan dengan arahan Kapolri dalam momentum Kompolnas Awards 2026 agar keluhan dan saran masyarakat ditindaklanjuti secara cepat. Masukan warga juga diarahkan untuk dianalisis sebagai bagian dari early warning system dalam pembenahan Polri.
Polda Kaltim memastikan capaian tersebut akan diikuti dengan penguatan komunikasi dengan masyarakat, peningkatan pelayanan, perluasan kolaborasi, dan penjagaan integritas personel.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap penghargaan dan setiap evaluasi menjadi momentum untuk terus memperbaiki diri," pungkas Tedy.