Pencarian

Kejari Bontang Gelar Koordinasi Pidana Militer, Aspidmil Kejati Kaltim Dorong Seksi Serupa di Tingkat Kota

Jumat, 06 November 2026 • 06:02:01 WIB
Kejari Bontang Gelar Koordinasi Pidana Militer, Aspidmil Kejati Kaltim Dorong Seksi Serupa di Tingkat Kota
Rapat koordinasi teknis penanganan perkara pidana militer digelar Kejari Bontang pada Kamis (5/11/2026).

BONTANG — Kejaksaan Negeri Bontang menggelar rapat koordinasi teknis penanganan perkara pidana militer pada Kamis (5/11/2026) pagi. Kegiatan yang menghadirkan Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kolonel Cpm Raden Tri Cahyo Budi, ini membahas penguatan sinergi antar lembaga dalam penanganan perkara yang melibatkan personel militer.

Dalam sambutannya, Kolonel Raden berharap jajaran Kejari Bontang dapat memahami tugas dan fungsi bidang Pidana Militer. Terutama dalam menangani perkara yang melibatkan unsur militer.

Pembentukan bidang Pidana Militer di lingkungan Kejaksaan merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat memperkuat koordinasi antara Kejaksaan dan TNI. Keberadaan Aspidmil di lingkungan Kejati mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Payung Hukum: Pasal 24A UU Kejaksaan hingga Perpres 15/2021

Pasal 24A UU Kejaksaan mengatur tugas koordinasi teknis penuntutan dan penanganan perkara koneksitas bersama aparat penegak hukum militer. Pelaksanaan tugas Aspidmil juga berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI, serta diatur lebih teknis dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 1 Tahun 2021.

Dalam ketentuan tersebut, tugas Aspidmil meliputi pengelolaan laporan dan pengaduan masyarakat, penyidikan perkara koneksitas, penelitian hasil penyidikan, hingga proses penyerahan dan penutupan perkara. Aspidmil juga memiliki kewenangan dalam penghentian penuntutan, penuntutan, perlawanan, upaya hukum, pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan, serta eksaminasi.

Harapan Seksi Pidana Militer Hadir di Tingkat Kejaksaan Negeri Kota

Kolonel Raden menyampaikan harapan agar seksi Pidana Militer bisa dibentuk secara bertahap hingga tingkat Kejaksaan Negeri Kota. Menurutnya, keberadaan seksi tersebut penting untuk memastikan penegakan hukum tetap berjalan maksimal.

"Saya berharap secara bertahap seksi Pidana Militer ini bisa juga ada di tingkat Kejaksaan Negeri Kota. Keberadaannya jelas untuk memastikan penegakan hukum tetap berjalan maksimal," ucap Kolonel Cpm Raden Tri Cahyo Budi.

Ia juga menyoroti cakupan penanganan yang menjadi kewenangan Aspidmil, termasuk tindak pidana korupsi, pencucian uang, serta perkara lain yang menjerat personel militer.

Kejari Bontang Sebut Koordinasi Perkuat Sinergi Lintas Institusi

Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Beni Putra melalui Kasi Datun Faris Almer Romadhona menilai arahan dan koordinasi dari Aspidmil Kejati Kaltim menjadi bentuk penguatan sinergi dalam penanganan perkara pidana militer. Menurut Faris, kehadiran Aspidmil memberikan pemahaman kepada peserta mengenai tugas dan fungsi bidang Pidana Militer di lingkungan Kejati Kaltim.

"Semoga koneksitas tindak pidana peradilan umum dan pidana militer dapat berjalan dengan baik," ucap Faris.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri perwakilan Kodim 0908 Bontang, Batalyon Arhanud 7 ABC, Subdenpom, serta TNI Angkatan Laut. Kehadiran sejumlah satuan ini menegaskan bahwa penanganan perkara koneksitas membutuhkan koordinasi lintas institusi, bukan hanya di ranah kejaksaan.

Follow kaltimnow.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: klikkaltim.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks