Pencarian

DPRD Balikpapan Hapus Kupon Antrean Solar SPBU KM 13 dan 15, Sopir Truk Keluhkan Pungli

Rabu, 03 Juni 2026 • 15:29:31 WIB
DPRD Balikpapan Hapus Kupon Antrean Solar SPBU KM 13 dan 15, Sopir Truk Keluhkan Pungli
DPRD Balikpapan resmi hapus kupon antrean solar di SPBU KM 13 dan KM 15.

BALIKPAPAN — Sistem kupon antrean solar bersubsidi di dua SPBU strategis di Kota Balikpapan resmi dihapus. Keputusan ini disepakati dalam rapat dengar pendapat (RDP) lintas sektor yang digelar DPRD Balikpapan di Ruang Rapat Gabungan, Selasa (2/6). Rapat tersebut merupakan lanjutan dari aduan sopir truk yang mengaku kesulitan dan dirugikan oleh praktik percaloan.

Modus Calo dan Jeritan Sopir Truk

Para sopir truk mengeluhkan adanya indikasi pungutan liar (pungli) dalam sistem antrean solar bersubsidi. Mereka menyebut oknum calo meminta uang puluhan ribu rupiah per kupon agar kendaraan bisa segera mengisi solar.

"Kalau tidak bayar, bisa antre berjam-jam. Padahal kami butuh cepat muat barang," ujar seorang sopir yang enggan disebutkan namanya dalam rapat tersebut.

Dampak Penghapusan Kupon: Antrean Lebih Cepat?

Dengan dihapusnya kupon, antrean solar di SPBU KM 13 dan KM 15 kini bersifat langsung atau first come first served. Dinas Perhubungan Balikpapan berharap kebijakan ini memutus rantai praktik calo yang selama ini merugikan pengemudi truk logistik dan angkutan barang.

Namun, sejumlah sopir masih khawatir. Mereka menilai penghapusan kupon tanpa pengawasan ketat justru bisa memicu antrean semakin kacau dan memunculkan modus pungli baru di lapangan.

Fakta Singkat: Keputusan RDP Lintas Sektor

  • Lokasi terdampak: SPBU KM 13 dan KM 15, Balikpapan.
  • Kebijakan: Penghapusan sistem kupon antrean solar bersubsidi.
  • Pemicu: Keluhan puluhan sopir truk soal pungli oleh oknum calo.
  • Instansi terlibat: DPRD Balikpapan, Dinas Perhubungan, dan Pertamina.

Apa Langkah Selanjutnya dari Pemkot Balikpapan?

DPRD Balikpapan meminta Pertamina dan Dinas Perhubungan memperketat pengawasan di lapangan. Salah satu usulannya adalah menempatkan petugas gabungan di titik rawan antrean untuk mencegah praktik percaloan kembali muncul.

Rapat tersebut juga menyepakati evaluasi berkala setiap dua pekan ke depan. Jika penghapusan kupon tidak efektif, pemerintah daerah akan mempertimbangkan sistem digital atau aplikasi pemesanan solar secara online.

Bagikan
Sumber: kaltimpost.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks