KALIMANTAN TIMUR — Danantara Indonesia menargetkan penataan perusahaan negara menyisakan sekitar 200 perusahaan inti dari 1.074 perusahaan yang telah dipetakan, dengan seluruh proses konsolidasi ditargetkan rampung pada akhir 2026. Langkah paling menonjol adalah penggabungan 23 perusahaan pengelola kawasan industri dengan total lahan mencapai 35.000 hektare. Konsolidasi ini menyasar sektor asuransi, sekuritas, rumah sakit, hingga hotel di lingkungan BUMN.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN, Dony Oskaria, menyebut penataan ini sebagai upaya menyederhanakan struktur bisnis BUMN. Tujuannya mengurangi tumpang tindih usaha dan menekan pemborosan operasional yang selama ini membebani kinerja perusahaan pelat merah.
23 Perusahaan Kawasan Industri Digabung Jadi Satu Entitas
Penggabungan 23 perusahaan pengelola kawasan industri menghasilkan entitas yang diklaim sebagai perusahaan kawasan industri terbesar di Asia Tenggara berdasarkan luas lahan yang dikelola. Total lahan yang disatukan mencapai 35.000 hektare.
Dony menyampaikan pemaparan tersebut pada Investor Daily Summit 2026 di Jakarta, Kamis (8/10/2026). Menurutnya, konsolidasi di sektor kawasan industri akan memperkuat koordinasi pembangunan fasilitas dan meningkatkan layanan bagi investor yang masuk.
Proses penataan tidak dilakukan sembarangan. Danantara mengevaluasi model bisnis, pendapatan, biaya, margin keuntungan, kondisi pasar, hingga kemampuan keuangan dan organisasi masing-masing perusahaan. Dari hasil evaluasi itu, setiap perusahaan diputuskan untuk dipertahankan, dikonsolidasikan, dilepas, atau dilikuidasi.
Asuransi, Sekuritas, Rumah Sakit, hingga Hotel Ikut Ditata
Konsolidasi tidak berhenti di kawasan industri. Danantara berencana menyatukan 16 perusahaan asuransi dan perusahaan sekuritas dalam satu payung. Penataan juga menyasar pengelolaan 60 rumah sakit dan lebih dari 100 hotel milik BUMN.
Sebelumnya, lima perusahaan manajemen aset sudah lebih dulu masuk agenda penggabungan. Pola yang dipakai sama: perusahaan dengan skala usaha lebih besar diharapkan beroperasi lebih efisien dan fokus pada bidang bisnis utama.
Langkah ini sejalan dengan dorongan pemerintah memperkuat sektor industri dan mempercepat hilirisasi. Dony menilai Indonesia perlu membangun basis industri agar pertumbuhan ekonomi tidak terus bergantung pada komoditas alam.
Dampak ke Lapangan Kerja dan Penerimaan Pajak
Penguatan industri diharapkan membuka lebih banyak lapangan kerja sekaligus meningkatkan penerimaan pajak negara. Danantara diposisikan mendukung agenda tersebut melalui investasi yang terukur dan pengelolaan BUMN yang lebih efisien.
Bagi investor, konsolidasi ini menjanjikan struktur perusahaan inti yang lebih kuat dan mampu bersaing di sektornya masing-masing. Bagi pekerja di perusahaan yang dilepas atau dilikuidasi, nasib mereka masih menunggu detail skema yang belum diumumkan.
Pemerintah menargetkan seluruh proses penataan portofolio perusahaan selesai pada akhir 2026. Jika tercapai, lanskap BUMN Indonesia akan jauh lebih ringkas dibanding kondisi saat ini yang tersebar di lebih dari seribu entitas.
Konsolidasi ini menjadi ujian bagi Danantara dalam membuktikan bahwa pengecilan jumlah perusahaan benar-benar berdampak pada efisiensi, bukan sekadar merapikan struktur di atas kertas.