SAMARINDA — Diskominfo Kaltim menekankan bahwa penataan anggaran internet bukan sekadar pemangkasan, melainkan penyesuaian kapasitas jaringan dengan kebutuhan riil tiap unit kerja. Kepala Diskominfo Kaltim, Ririn Sari Dewi, menyebut evaluasi menyeluruh terhadap tingkat pemanfaatan jaringan menjadi dasar utama pengelolaan yang terintegrasi.
Rapat koordinasi tersebut melibatkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim. Setiap unit diminta memetakan kebutuhan konektivitasnya sebelum plafon anggaran 2026 ditetapkan.
Mengapa Anggaran Internet Perlu Ditata Ulang
Langkah efisiensi ini diambil di tengah penyesuaian anggaran daerah. Pemerintah Provinsi Kaltim ingin memastikan belanja daerah untuk layanan internet tidak boros, tetapi roda pelayanan publik berbasis digital tetap berjalan.
Ririn menegaskan pengelolaan terintegrasi menjadi kunci mengontrol belanja daerah. Menurut dia, penataan kebutuhan tiap perangkat daerah harus dilakukan secara cermat agar tidak ada unit yang kekurangan atau kelebihan kapasitas.
"Dalam kondisi efisiensi, kita harus melakukan penataan kembali kebutuhan internet setiap perangkat daerah," bilang Ririn.
Inventarisasi Bandwidth Jadi Pijakan Plafon 2026
Kepala Bidang TIK Diskominfo Kaltim, Bambang Kukilo Argo Suryo, memaparkan pihaknya tengah mengintensifkan inventarisasi data pemanfaatan bandwidth. Pemetaan itu mencakup kapasitas terpasang dan tingkat pemakaian aktual di tiap perangkat daerah.
Hasil inventarisasi akan menjadi pijakan utama penyusunan plafon anggaran layanan internet 2026. Dengan data yang presisi, Diskominfo Kaltim bisa menetapkan alokasi sesuai kebutuhan masing-masing unit kerja.
Diskominfo Kaltim menjamin penataan ini tidak mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat. Integrasi komunikasi antarinstansi dan keberlanjutan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dipastikan tetap berjalan efektif.
Dampak ke Layanan Publik Digital
Layanan publik berbasis digital di lingkungan Pemprov Kaltim bergantung pada konektivitas yang stabil. Mulai dari pelayanan administrasi, koordinasi antarinstansi, hingga sistem pemerintahan elektronik membutuhkan jaringan internet yang memadai.
Penataan anggaran yang presisi diharapkan menjaga keberlanjutan layanan tersebut. Diskominfo Kaltim menargetkan plafon anggaran 2026 rampung setelah inventarisasi bandwidth selesai dipetakan.