Pencarian

Bapenda Kaltim Evaluasi Pemungutan PBBKB, Target Penerimaan 2026 Capai Rp7 Triliun

Kamis, 24 September 2026 • 11:00:31 WIB
Bapenda Kaltim Evaluasi Pemungutan PBBKB, Target Penerimaan 2026 Capai Rp7 Triliun
Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Kaltim Lora Sari menyampaikan evaluasi pemungutan PBBKB melibatkan sejumlah perusahaan energi.

SAMARINDA — Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Kaltim Lora Sari menyatakan evaluasi melibatkan sejumlah perusahaan energi, mulai dari PT Pertamina Patra Niaga, PT AKR Corporindo, PT Elnusa Petrofin, PT Energi Coal Prima, hingga PT Migas Kukar Mandiri. Keterlibatan dunia usaha dinilai penting karena pengelolaan pajak daerah butuh komunikasi dua arah yang terbuka.

"Keterlibatan seluruh elemen masyarakat dan dunia usaha ini membuktikan bahwa pengelolaan pajak daerah membutuhkan komunikasi dua arah yang terbuka," ujar Lora di Samarinda, Rabu.

Tarif PBBKB Kaltim 7,5 Persen, Tertinggi di Antara Provinsi Jawa

Pemprov Kaltim menetapkan tarif PBBKB sebesar 7,5 persen melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Angka itu lebih tinggi dibanding mayoritas provinsi di Pulau Jawa yang menerapkan tarif lima persen.

Menurut Lora, ketentuan tarif tersebut merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Kewenangan Daerah.

Realisasi 2025 Rp5,1 Triliun, Penyumbang Terbesar PAD

Pada 2025, realisasi PBBKB Kaltim mencapai Rp5,1 triliun dan menjadi penyumbang terbesar kelompok pajak daerah sumber utama Pendapatan Asli Daerah. Capaian itu menempatkan sektor PBBKB sebagai salah satu pilar penopang PAD Kaltim.

Untuk tahun anggaran 2026, Pemprov Kaltim menargetkan penerimaan PBBKB Rp7 triliun berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2026. Target penerimaan pajak daerah secara keseluruhan dalam APBD Kaltim 2026 direncanakan menembus Rp9,06 triliun.

Sinergi dengan Akademisi dan Industri Energi Jadi Kunci

Lora menekankan sinergi antara pemerintah daerah, akademisi, dan pelaku industri energi perlu dijaga agar pengawasan pemungutan pajak tetap terbuka. Berbagai masukan dari forum konsultasi publik diharapkan menyempurnakan tata kelola pemungutan pajak.

"Kami optimistis berbagai masukan dapat menyempurnakan tata kelola pemungutan pajak sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah secara berkelanjutan," ucap Lora.

Bapenda Kaltim belum merinci jadwal lanjutan forum konsultasi publik maupun bentuk penyesuaian aturan yang mungkin muncul dari masukan pelaku usaha.

Follow kaltimnow.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kaltim.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks