Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur mencatat pengguna QRIS di wilayah Kaltim menembus 948,3 ribu pada triwulan II-2026, naik dari 906,6 ribu pengguna pada triwulan sebelumnya. Kenaikan jumlah pengguna itu dibarengi pertumbuhan merchant QRIS dari 835 ribu menjadi 910 ribu merchant. Perluasan akseptasi pembayaran digital ini disebut BI Kaltim sebagai upaya memberi kemudahan dan efisiensi transaksi bagi masyarakat.
SAMARINDA — Deputi Kepala Perwakilan BI Kaltim Bayu Adi Hardiyanto memaparkan perkembangan sistem pembayaran daerah di Samarinda, Senin, dengan menyoroti pertumbuhan pengguna QRIS yang melampaui 948 ribu orang.
Angka itu menandai kenaikan sekitar 41,7 ribu pengguna dibanding triwulan I-2026. Sisi merchant juga bergerak searah, dari 835 ribu menjadi 910 ribu merchant.
QRIS Dinilai Alternatif, Bukan Pengganti Uang Tunai
Bayu menegaskan perluasan QRIS tidak dimaksudkan untuk menghapus transaksi tunai. Menurut dia, kanal pembayaran digital itu disiapkan sebagai alternatif agar transaksi lebih mudah, efisien, dan efektif.
"Sejalan dengan peningkatan pengguna, jumlah merchant (mercantil) QRIS juga bertumbuh dari 835 ribu menjadi 910 ribu merchant," kata Bayu saat memaparkan perkembangan sistem pembayaran daerah.
Bagi warga, transaksi cukup dilakukan lewat telepon seluler tanpa perlu menyiapkan uang kartal. Kemudahan inilah yang disebut BI Kaltim menjadi pendorong meluasnya akseptasi QRIS di berbagai lapisan usaha.
Transaksi RTGS dan SKNBI Justru Terkontraksi
Di sisi layanan bernilai besar, BI Kaltim mencatat nominal transaksi RTGS pada Juli 2026 sebesar Rp15,26 triliun. Sementara SKNBI mencapai Rp2,34 triliun pada periode yang sama.
Secara agregat, nominal dan volume kedua layanan itu mengalami kontraksi. Transaksi RTGS turun 18,19 persen, sedangkan SKNBI terkontraksi 22,81 persen.
Kontraksi tersebut menunjukkan pola transaksi antarbank bernilai besar di Kaltim tidak sejalan dengan pertumbuhan pembayaran ritel melalui QRIS.
Uang Kartal Keluar Kaltim Lebih Besar Rp423,3 Miliar
Peredaran uang kartal di Kaltim pada Juli 2026 mencatat posisi aliran keluar bersih atau net outflow sebesar Rp423,3 miliar. Artinya, uang kartal yang keluar dari Kaltim lebih besar daripada yang masuk.
Bayu menjelaskan salah satu pemicunya adalah tingginya aktivitas warga Kaltim yang melakukan kegiatan ekonomi maupun bekerja di luar daerah. Kondisi itu membuat sebagian uang tunai berpindah ke wilayah lain.
Data ini melengkapi gambaran sistem pembayaran Kaltim: pengguna QRIS bertambah, merchant bertambah, tetapi arus uang kartal dan transaksi antarbank bernilai besar justru mencatat penurunan.