BALIKPAPAN — Ratusan pelajar SMA Negeri 1 Balikpapan mengikuti sosialisasi bertajuk “Bijak Bermedia Sosial” yang digelar Bidhumas Polda Kalimantan Timur, Senin (11/5/2026). Kegiatan ini menyasar generasi muda yang sehari-harinya aktif di berbagai platform digital.
Dalam sesi tersebut, petugas memberikan pemahaman tentang dampak positif dan negatif media sosial. Pelajar diajak mengenali ciri-ciri hoaks, ujaran kebencian, serta konten yang berpotensi melanggar hukum.
Pelajar Jadi Sasaran Strategis Literasi Digital
Polda Kaltim menilai pelajar SMA merupakan kelompok yang paling intens menggunakan media sosial. Tanpa literasi yang cukup, mereka rentan menjadi korban penipuan daring atau justru terlibat penyebaran informasi palsu.
“Kami ingin mereka tidak hanya paham cara menggunakan media sosial, tapi juga sadar akan konsekuensi hukum dari setiap unggahan,” ujar perwakilan Bidhumas Polda Kaltim dalam kesempatan tersebut.
Antusiasme Siswa dan Tanya Jawab Langsung
Sosialisasi berlangsung interaktif. Para siswa diberi kesempatan bertanya langsung terkait kasus-kasus yang sering mereka temui di dunia maya, seperti perundungan siber dan penyebaran foto pribadi tanpa izin.
Beberapa pelajar mengaku baru pertama kali mendapat pemahaman teknis tentang pengaturan privasi akun dan cara melaporkan konten negatif. Materi disampaikan dengan bahasa yang ringan agar mudah dicerna remaja.
Edukasi Berkelanjutan untuk Cegah Kriminalitas Digital
Bidhumas Polda Kaltim berencana memperluas jangkauan sosialisasi ke sekolah-sekolah lain di wilayah Kalimantan Timur. Langkah ini bagian dari upaya preventif menekan angka kejahatan siber yang melibatkan pelajar sebagai korban maupun pelaku.
Kegiatan serupa sebelumnya juga telah digelar di sejumlah sekolah menengah pertama di Balikpapan. Polda Kaltim menargetkan seluruh sekolah di kota ini mendapatkan edukasi serupa sebelum akhir tahun ajaran.