BONTANG — Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni meninjau langsung hasil perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Tanjung Laut Indah pada Senin (4/5/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan bantuan stimulan senilai Rp50 juta per unit tepat sasaran dan memberikan dampak signifikan bagi penerima manfaat.
Program perbaikan hunian ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mengentaskan kawasan kumuh di Kota Bontang. Neni menegaskan bahwa kualitas bangunan harus memenuhi standar kelayakan agar warga merasa aman dan nyaman.
Solusi Atasi Banjir Rob di Tanjung Laut Indah
Salah satu titik peninjauan berada di RT 29, kediaman Kajab (76). Pria lanjut usia ini mengaku kondisi rumahnya kini jauh lebih layak setelah mendapatkan bantuan renovasi dari pemerintah kota.
Sebelumnya, hunian Kajab menjadi langganan banjir rob karena posisi lantai yang rendah dan struktur bangunan yang mulai rapuh. Intervensi melalui program RTLH berhasil mengubah kondisi tersebut secara total melalui peninggian lantai dan perbaikan struktur.
"Dulu rumah saya sering terendam saat banjir. Setelah diperbaiki, sekarang jauh lebih aman," ujar Kajab saat menemui Wali Kota di lokasi peninjauan.
Penambahan Kuota pada APBD Perubahan 2026
Neni Moerniaeni menjelaskan bahwa program yang berjalan saat ini merupakan hasil dari perencanaan tahun 2025. Melihat tingginya kebutuhan masyarakat, Pemkot Bontang berencana menambah alokasi bantuan melalui APBD Perubahan 2026.
Langkah ini diambil setelah adanya pergeseran anggaran yang memungkinkan untuk dialihkan ke sektor perumahan rakyat. Neni mengakui tantangan dalam menuntaskan masalah hunian tidak layak masih cukup besar, terutama di wilayah pesisir.
"Ini program 2025, dampaknya luar biasa. Warga bisa merasakan hunian yang lebih layak dan bebas dari banjir," kata Neni Moerniaeni.
Untuk tahun anggaran 2026 murni, Pemkot Bontang mengalokasikan dana sebesar Rp500 juta. Anggaran tersebut ditujukan untuk renovasi 10 unit rumah dengan indeks bantuan yang sama, yakni Rp50 juta per rumah.
Skema Bantuan Pusat dan Provinsi Kalimantan Timur
Selain mengandalkan APBD kota, Pemkot Bontang juga berupaya menarik dukungan dari pemerintah pusat dan provinsi. Saat ini, terdapat usulan bantuan perbaikan untuk sekitar 300 unit rumah yang diajukan melalui skema APBN.
Di tingkat regional, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diproyeksikan bakal menyalurkan bantuan untuk 80 unit rumah di Bontang. Namun, nilai bantuan dari provinsi berbeda dengan alokasi kota, yakni sebesar Rp20 juta per rumah.
Bantuan dari provinsi tersebut memiliki spesifikasi khusus yang difokuskan pada perbaikan elemen krusial bangunan. Penanganan mencakup perbaikan atap, dinding, serta lantai rumah warga yang masuk kategori tidak layak.
"Masih dalam proses verifikasi," pungkas Neni terkait kepastian jumlah bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi tersebut.