SAMARINDA — Pemadaman listrik melanda tujuh wilayah di Kalimantan Timur pada Minggu (20/7/2026) pagi. Gangguan ini berdampak pada ribuan pelanggan di sejumlah kecamatan dan kelurahan di Samarinda, Kutai Kartanegara, hingga Bontang.
Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman
Berdasarkan informasi dari PT PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur, wilayah yang mengalami pemadaman meliputi:
- Samarinda: Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda Utara, dan Sungai Pinang
- Kutai Kartanegara: Kecamatan Tenggarong dan Loa Janan
- Bontang: Kecamatan Bontang Selatan dan Bontang Utara
Penyebab Gangguan dan Proses Perbaikan
PLN menyebut pemadaman dipicu oleh gangguan pada salah satu gardu induk di Samarinda. Tim teknis langsung diterjunkan ke lapangan untuk mengidentifikasi titik kerusakan dan memulihkan sistem secara bertahap.
"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat. Saat ini petugas sedang bekerja maksimal untuk mempercepat pemulihan," kata Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Samarinda dalam keterangan resmi, Minggu pagi.
Jadwal Nyala Kembali Listrik di Kaltim
PLN menargetkan listrik di sebagian besar wilayah terdampak dapat menyala kembali secara bertahap mulai pukul 09.00 WITA. Namun, untuk beberapa titik dengan kerusakan lebih kompleks, pemulihan diperkirakan berlangsung hingga siang hari.
Pelanggan diimbau untuk melaporkan jika aliran listrik di rumahnya belum pulih melalui aplikasi PLN Mobile atau menghubungi contact center 123. Petugas akan memprioritaskan area dengan permintaan pelaporan terbanyak.
Antisipasi Warga Saat Pemadaman
Sejumlah warga di Samarinda Ulu mengaku sudah bersiap menghadapi pemadaman. Mereka mematikan perangkat elektronik untuk menghindari kerusakan saat listrik kembali menyala.
"Saya sudah matikan kulkas dan charger hp. Biasanya kalau mati lampaya tiba-tiba, pas nyala lagi voltase-nya naik turun," ujar Rina, warga Kelurahan Air Hitam, Samarinda.
PLN mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan penyambungan listrik secara ilegal selama pemadaman. Hal itu bisa memperlambat proses pemulihan dan membahayakan keselamatan petugas di lapangan.