Eksportir Batu Bara, Sawit, dan Ferro Alloy Wajib Lapor ke Danantara Mulai 1 Juni 2026

Penulis: Yanuar Fahrezi  •  Senin, 01 Juni 2026 | 14:03:01 WIB
Menteri Airlangga Hartarto mengumumkan kewajiban pelaporan ekspor mulai 1 Juni 2026.

KALIMANTAN TIMUR — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan masa transisi dimulai tanpa mengubah mekanisme ekspor yang sudah berjalan. Perusahaan tetap bisa melakukan ekspor seperti biasa, namun kini memiliki kewajiban baru: melaporkan seluruh aktivitas ekspornya kepada PT DSI.

"Implementasi akan berlaku mulai besok, 1 Juni 2026, yang merupakan periode transisi di mana kegiatan ekspor berjalan seperti biasa oleh perusahaan yang bersangkutan," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Minggu (31/5/2026).

Ia menambahkan, "Namun demikian, kewajiban bagi perusahaan ekspor untuk melaporkan kegiatan ekspornya melalui ataupun kepada PT DSI sebagai BUMN ekspor."

Pengawasan Tanpa Mengubah Alur Bisnis

Kebijakan ini menyasar tiga komoditas utama: batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy. Tiga sektor ini dipilih karena kontribusinya yang signifikan terhadap pendapatan negara dan tingginya potensi kebocoran dalam tata kelola ekspor selama ini.

Masa transisi menjadi ajang uji coba bagi PT DSI untuk membangun sistem pelaporan dan pengawasan. Pemerintah tidak ingin terburu-buru menerapkan sistem satu pintu secara penuh tanpa data yang memadai.

Airlangga menjelaskan bahwa pelaporan yang masuk akan menjadi bahan evaluasi. "Kami akan memanfaatkan masa transisi untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan kebijakan sebelum diterapkan secara penuh," katanya.

Menkeu: Potensi Penerimaan Negara Masih Dihitung

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kebijakan ini berpeluang meningkatkan penerimaan negara sekaligus memperkuat transparansi perdagangan komoditas ekspor. Meski optimistis, ia mengaku pemerintah masih menghitung besaran potensi tambahan penerimaan yang bisa diraup.

"Pembenahan tata kelola ekspor akan membantu menutup berbagai celah yang selama ini berpotensi menye... (merugikan negara)," ujar Purbaya dalam kesempatan terpisah.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius merapikan ekosistem ekspor SDA. Jika berhasil, kebijakan serupa bisa diperluas ke komoditas strategis lainnya di masa mendatang.

Reporter: Yanuar Fahrezi
Sumber: liputan6.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top