SAMARINDA — Sebanyak 95 unit pelayanan di lingkungan Pemkab Kutai Barat kini diarahkan meninggalkan survei berbasis kertas dan beralih ke platform digital Kementerian PANRB. Cakupannya meliputi dinas, kecamatan, sampai satuan pendidikan. Pendampingan penggunaan aplikasi digelar di HARRIS Hotel Samarinda, Kamis (29/10/2026).
Wakil Bupati Kutai Barat Nanang Adriani membuka langsung kegiatan tersebut. Ia menilai perpindahan dari survei manual ke sistem digital bukan sekadar penyesuaian administratif, melainkan kebutuhan birokrasi.
Mengapa SKM Online Dianggap Krusial
Nanang menyebut sistem digital memberi akurasi data lebih baik dibanding pencatatan manual. Hasil analisis juga tersedia secara real time, sehingga perbaikan layanan bisa dilakukan lebih cepat.
"Di era digitalisasi saat ini, transformasi dari survei manual berbasis kertas menuju aplikasi SKM Online merupakan sebuah keharusan. Inovasi ini hadir untuk menjawab tantangan efisiensi, akurasi data, dan transparansi," ujar Nanang.
Menurutnya, keberhasilan birokrasi tidak lagi diukur dari sisi internal instansi. Pengalaman nyata masyarakat sebagai pengguna layanan menjadi tolok ukur utama. Ia meminta seluruh aparatur sipil negara adaptif terhadap teknologi.
Indeks Kepuasan Masyarakat Kutai Barat Capai 84,20
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Kabupaten Kutai Barat Agung Sugara melaporkan tren positif kinerja pelayanan publik. Nilai indeks kepuasan masyarakat terus meningkat hingga menyentuh angka 84,20 pada Semester I 2026.
Angka tersebut menjadi modal awal bagi Pemkab Kutai Barat untuk memperluas penggunaan SKM Online. Hasil survei nantinya dipakai memperbaiki sarana, prasarana, serta sikap mental petugas dalam melayani warga.
Peran Kementerian PANRB dalam Pendampingan
Pendampingan dari Kementerian PANRB menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola data di daerah. Pemkab Kutai Barat menargetkan kualitas pengelolaan data layanan publik semakin optimal setelah pelatihan ini.
Bagi warga, perubahan ini berdampak pada cara menilai layanan pemerintah. Penilaian tidak lagi bergantung pada formulir kertas yang mudah hilang atau tidak terarsip, tetapi terekam langsung di platform resmi.
Pemkab Kutai Barat akan menggunakan hasil survei sebagai dasar evaluasi konkret di lapangan. Perbaikan menyasar tiga hal: sarana, prasarana, dan sikap petugas pelayanan.