BONTANG — Kepala Balai Layanan Kriptografi BSSN Yan Hadyonoer menilai konsistensi Pemkot Bontang menjaga kerahasiaan, keutuhan, dan keaslian data melalui kriptografi. Penilaian itu disampaikan setelah Bontang tercatat sebagai satu-satunya pemerintah kabupaten/kota di Kaltim yang memakai layanan Sandi Data sejak 2024.
Penerapan kriptografi menyandikan informasi sehingga data tidak bisa dibaca langsung oleh pihak tanpa kewenangan atau kunci yang sesuai. Menurut Yan, langkah tersebut mendukung penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang aman.
Perlindungan data tetap butuh dukungan pengamanan sistem, pengaturan akses, pemantauan, serta pembaruan perangkat lunak berkala. Kriptografi bukan satu-satunya lapisan pertahanan.
RSUD Taman Husada Jadi Titik Awal Penerapan
Di Bontang, layanan kriptografi lebih dulu diterapkan pada pengelolaan data pribadi di RSUD Taman Husada. Fasilitas kesehatan dinilai paling rentan karena mengelola informasi sensitif, termasuk kondisi dan riwayat kesehatan pasien.
RSUD Taman Husada bersama Diskominfo menjalankan pengujian penetrasi setiap dua tahun untuk memetakan celah keamanan. Hasil pengujian menjadi bahan evaluasi, dilengkapi pemantauan aktivitas, pembaruan perangkat lunak, dan peninjauan hak akses.
Perluasan 2026: BKPSDM, Disnaker, dan Dukcapil
Setelah RSUD Taman Husada, penguatan pada 2026 direncanakan menyasar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Tahap berikutnya Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Perluasan disesuaikan dengan kebutuhan tiap layanan, jenis data yang diproses, kesiapan infrastruktur, serta tata kelola keamanan yang diterapkan. Tidak semua OPD akan mendapat perlakuan sama.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menegaskan perlindungan sistem pemerintahan digital bukan tanggung jawab Diskominfo semata. Seluruh perangkat daerah diminta ikut menjaga.
"Transformasi digital bukan hanya soal menghadirkan layanan secara online. Kita juga harus memastikan sistemnya aman dan data masyarakat terlindungi. Pengalaman menghadapi serangan siber menjadi pelajaran bagi kita untuk terus berbenah, meningkatkan kewaspadaan, dan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah," ujar Neni, Rabu (28/10/2026).
Belajar dari Serangan Siber Akhir 2025
Penguatan keamanan digital menjadi perhatian setelah sejumlah OPD di lingkungan Pemkot Bontang mengalami serangan siber pada akhir 2025. Insiden itu mendorong Diskominfo memperketat pemantauan lalu lintas situs web dan aplikasi di server pemerintah daerah.
Pemantauan mencakup pengamatan aktivitas tidak wajar yang berpotensi menandakan gangguan keamanan. Pengamanan juga disiapkan sejak tahap pengembangan layanan baru.
Sistem yang akan memakai infrastruktur pemerintah daerah wajib melewati peninjauan proses bisnis, pendokumentasian Record of Processing Activities, penyusunan dokumen privasi, pengujian keamanan, dan penerapan firewall sesuai kebutuhan.
"Keamanan digital ini bukan hanya tugas Diskominfo, tetapi tanggung jawab kita bersama. Apa yang sudah baik harus kita pertahankan, dan apa yang masih kurang harus segera kita perbaiki agar masyarakat mendapatkan pelayanan digital yang aman, nyaman, dan terpercaya," kata Neni.
28 dari 31 OPD Sudah Migrasi ke Domain Resmi
Penataan infrastruktur digital menjadi bagian strategi pengamanan Pemkot Bontang. Hingga akhir 2025, sebanyak 28 dari 31 OPD atau sekitar 90 persen telah memigrasikan situs web dan aplikasi ke domain bontangkota.go.id.
Aset digital yang tercatat terdiri atas 31 situs web dan 123 aplikasi. Tiga OPD yang masih dalam proses migrasi adalah BPKD, Bapenda, serta Bapperida.
Migrasi ketiga OPD ditargetkan rampung pada November–Desember 2026. Penataan ini diharapkan memudahkan koordinasi pengelolaan aset digital sekaligus mendukung pemeliharaan dan pengawasan keamanan lebih terarah.