BALIKPAPAN — Kepala BPBD Balikpapan Usman Ali menyatakan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 02.30 WITA. Petugas langsung mengerahkan unit pemadam dari lima sektor sekaligus: Selatan, Utara, Barat, Tengah, dan Kota.
Dua unit tambahan dikirim dari markas, diperkuat bantuan TNI Angkatan Laut dan Polri. Suplai air ke unit garis depan terus dilakukan agar proses pemadaman tidak terputus.
Medan Terjal dan Jembatan Patah Hambat Pemadaman
Lokasi kebakaran berada di wilayah berkontur cukup tinggi. Kondisi itu menyulitkan petugas menjangkau titik api di kawasan Gunung Guntur.
Masalah bertambah karena jembatan di jalan lingkungan patah hingga menutup akses. Satu unit kendaraan pemadam dilaporkan terjebak di sekitar lokasi.
"Saat ini satu unit kami juga terjebak karena jembatan patah. Namun, masih bisa melakukan proses pemadaman," ujar Usman Ali di lokasi kejadian.
Konstruksi Kayu Bikin Api Cepat Membesar
Petugas butuh waktu sekitar satu jam untuk menguasai kobaran api. Bangunan yang terbakar hampir seluruhnya berbahan kayu menjadi salah satu faktor api cepat membesar.
Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung hingga sekitar pukul 04.00 WITA. Usman menyebut material kayu mempercepat penyebaran api ke bangunan sekitar.
Dua Rumah Terdampak, Penyebab Belum Diketahui
Berdasarkan pendataan sementara BPBD Kota Balikpapan, dua rumah terdampak dalam peristiwa tersebut. Penyebab kebakaran hingga kini belum diketahui.
BPBD masih menunggu informasi lebih lanjut dan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengetahui sumber api.
"Informasi awal api belum kita ketahui. Nanti kita berkomunikasi dengan pihak Kepolisian Kota Balikpapan," kata Usman.
Belum Ada Laporan Korban Jiwa
Hingga proses penanganan berlangsung, BPBD belum menerima informasi adanya korban meninggal maupun luka akibat kebakaran tersebut.
"Untuk saat ini informasi yang kita dapat juga belum ada korban jiwa. Mudah-mudahan tidak ada korban jiwa," ujarnya.
Petugas gabungan masih melakukan pemadaman dan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala. Pendataan dampak kebakaran dilakukan setelah kondisi di lokasi dinyatakan aman.