SAMBOJA — Tim gabungan menuntaskan pemadaman kebakaran hutan dan lahan di kawasan vegetasi KM 54 RT 16, Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara. Lokasi kebakaran berada sekitar 32 kilometer dari Mako Polsek Samboja, namun personel kepolisian tetap bergerak ke lokasi begitu laporan masuk dan bergabung dengan unsur terkait.
Luas area yang terbakar ditaksir sekitar 5 hektare, meliputi pohon dan semak belukar. Proses pemadaman berlangsung hingga dini hari untuk memastikan kobaran api tidak meluas ke area lain.
45 Personel dari Sepuluh Unsur Dikerahkan
Penanganan Karhutla melibatkan 45 personel yang berasal dari berbagai institusi. Komposisinya mencakup personel Polsek Samboja, PMI, Damkar Samboja, Dinas Kehutanan, Yayasan Jejak Pulang, Manggala Agni, PT Lembuswana Perkasa, Otorita IKN, MPA Tanjung Harapan, serta masyarakat setempat.
Medan yang berupa kawasan vegetasi dan waktu penanganan pada malam hari menjadi tantangan tersendiri bagi petugas. Koordinasi lintas unsur dilakukan agar proses pemadaman berjalan bersamaan di beberapa titik.
Api Padam Pukul 03.55 WITA, Asap Berhasil Dikendalikan
Setelah berjibaku selama beberapa jam, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.55 WITA dan kondisi asap dapat dikendalikan. Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Petugas tidak hanya memadamkan kobaran api, tetapi juga melakukan pengendalian asap serta pemantauan area sekitar. Langkah itu untuk mengantisipasi munculnya titik api baru yang berpotensi membuat kebakaran kembali meluas.
Pasca pemadaman, tim gabungan mengecek lokasi guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali. Dokumentasi serta hasil penanganan dilakukan sebagai bagian dari pemantauan dan pelaporan lebih lanjut.
Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
Kepolisian belum menyimpulkan sumber maupun faktor pemicu munculnya api. Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan.
Kapolsek Samboja AKP Mohamad Yazid menekankan pentingnya kecepatan merespons setiap laporan Karhutla. Menurutnya, hal itu terutama krusial ketika kebakaran terjadi pada malam hari dan berada jauh dari pusat permukiman.
Yazid menyebut penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Informasi cepat dari masyarakat, respons kepolisian, serta sinergi bersama instansi dan unsur terkait menjadi faktor penting untuk mencegah api meluas dan menimbulkan dampak lebih besar.
Polsek Samboja Imbau Warga Lapor Titik Api
Polsek Samboja mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun kepulan asap di kawasan hutan dan lahan. Warga juga diminta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Penanganan Karhutla di KM 54 Samboja Barat menjadi bentuk sinergi lintas unsur dalam menjaga kawasan hutan dan lahan. Upaya itu sekaligus memastikan keselamatan masyarakat dari potensi dampak kebakaran.