BALIKPAPAN — Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Balikpapan Purnomo menyebut rata-rata sekitar 200 ASN memasuki purna tugas setiap tahun. Jumlah itu belum seluruhnya bisa digantikan. "Dengan adanya purna tugas ini, rata-rata kalau satu tahun ada sekitar 200-an orang. Itu belum bisa kita lakukan pengisian," kata Purnomo.
Kekosongan terjadi di sejumlah posisi di lingkungan Pemkot Balikpapan. Pengisian belum dilakukan karena pemerintah masih menunggu proses penataan organisasi.
Penataan SOTK Baru Jadi Penentu Pengisian Jabatan
Pemkot Balikpapan tengah menyiapkan struktur organisasi dan tata kerja baru. Kebutuhan pengisian jabatan nantinya akan disesuaikan dengan struktur serta kebutuhan masing-masing perangkat daerah setelah penataan rampung.
"Belum. Jadi nanti sambil menunggu penataan organisasi, karena kita sedang menyiapkan untuk SOTK baru," ujar Purnomo.
Kekurangan pegawai perlu diantisipasi agar tidak berdampak pada pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Purnomo meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah mengoptimalkan ASN yang saat ini tersedia.
"Imbauan saya kepada teman-teman kepala OPD, maksimalkan tenaga yang ada untuk melaksanakan tugas kita sehari-hari sebagai ASN," katanya.
15 ASN Purna Tugas, Termasuk Sekretaris DPRD Balikpapan
Pernyataan itu disampaikan seusai kegiatan pemberian kenaikan pangkat pengabdian sekaligus pelepasan ASN yang memasuki masa purna tugas di lingkungan Pemkot Balikpapan. Dalam kegiatan tersebut, 15 ASN mencapai batas usia pensiun. Salah satunya Sekretaris DPRD Kota Balikpapan Farid.
Sebagian besar ASN yang memasuki masa purna tugas berasal dari jabatan fungsional, terutama guru, serta sejumlah pejabat struktural. Tingginya jumlah pensiun setiap tahun menjadi persoalan yang perlu diantisipasi melalui penataan kebutuhan pegawai dan organisasi.
Purnomo menegaskan masa pensiun bukan berarti berakhirnya pengabdian seseorang kepada masyarakat. "Ini bukan akhir dari pengabdian, tetapi batas usia pensiun memang harus dihadapi dan harus dilakukan," tuturnya.
Ia berharap para purnabakti tetap dapat memberikan kontribusi setelah tidak lagi menjalankan tugas sebagai ASN, baik melalui kegiatan di lingkungan tempat tinggal maupun bidang lainnya.
"Mudah-mudahan mereka masih bisa mengabdi di lingkungan tempat tinggalnya dan di tempat lain yang memberikan nuansa baru bagi mereka di luar ASN," pungkasnya.