Pencarian

Desil 9 Bikin Pengemudi Bentor di Kulon Progo Kesulitan Urus Keringanan UKT Anak

Selasa, 25 Agustus 2026 • 10:36:01 WIB
Desil 9 Bikin Pengemudi Bentor di Kulon Progo Kesulitan Urus Keringanan UKT Anak
Timbul (49), pengemudi becak motor asal Lendah, Kulon Progo, menunjukkan dokumen saat ditemui di kediamannya, Senin (24/8/2026).

KALIMANTAN TIMUR — Yogyakarta – Nasib Timbul (49), pengemudi becak motor asal Lendah, Kulon Progo, menjadi gambaran rumitnya birokrasi bantuan sosial. Ia mengaku bingung setelah data kesejahteraannya di tingkat kelurahan menunjukkan status desil 9, yang justru mengartikan ekonominya dianggap mampu. Padahal, kesehariannya bergantung pada penghasilan tak menentu dari menarik penumpang di Malioboro, sekitar Rp 100 ribu per hari.

Kronologi Pengurusan Surat untuk Beasiswa Anak

Kebingungan itu bermula saat Timbul mendatangi Kantor Kalurahan Lendah dua pekan lalu. Ia ingin mengurus SKTM yang menjadi syarat utama untuk mengajukan keringanan biaya kuliah anak sulungnya, Lucky, yang diterima di UNY melalui jalur mandiri. Total biaya masuk yang harus disiapkan mencapai Rp 15 juta, sebuah angka yang sulit ia penuhi.

"Saya mau pakai PIP sama mengajukan beasiswa, saya cari SKTM datang ke balai desa, tapi ternyata dicek sama Pak Lurah ternyata desilnya 9," ungkap Timbul saat ditemui di kediamannya, Senin (24/8/2026).

Ia pun terkejut, sebab selama ini ia rutin menerima bantuan sosial dan mengira statusnya berada di desil 1 atau 2. Menurutnya, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) terakhir kali ia terima sekitar 4 hingga 6 bulan lalu dengan nilai sekitar Rp 1,1 juta dalam bentuk sembako dan bantuan untuk anak sekolah.

Faktor Penilaian Data dan Upaya Klarifikasi

Timbul menjelaskan, ia tinggal di sebuah rumah permanen berlantai keramik bersama dua anaknya setelah berpisah dengan istri. Meski kondisinya layak, ia menegaskan rumah tersebut adalah warisan orang tuanya yang belum dipecah dan menjadi hak milik bersama tujuh bersaudara.

"Rumah milik keluarga, belum dipecah, atas nama bapak saya. Bapak simbok sudah meninggal. Niki diporo (dibagi) 7 (bersaudara)," ujarnya.

Usai mengetahui status desilnya naik, Timbul mengaku telah mendatangi petugas sensus setempat untuk menanyakan hal tersebut. Namun, jawaban yang ia terima justru membuatnya semakin bingung. "(Jawabannya) 'kami tidak ada hubungannya dengan bansos pak'," imbuh Timbul.

Tanggapan BPS dan Kemungkinan Pembaruan Data

Menanggapi kasus ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS DIY, Endang Tri Wahyuningsih, menyatakan pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap data Timbul. Ia menjelaskan bahwa perubahan status desil masih dimungkinkan jika ditemukan ketidaksesuaian antara data lapangan dan data yang tercatat.

"Yang bersangkutan bekerja sebagai pengemudi bentor dan memiliki usaha kecil berupa ternak ayam. Rumah yang ditempati merupakan rumah milik sendiri. Perubahan desil masih dimungkinkan apabila berdasarkan hasil verifikasi ditemukan kondisi yang tidak sesuai dengan data sebelumnya," kata Endang saat jumpa pers di BPS DIY, Selasa (24/8).

Bagi warga yang mengalami kendala serupa, disarankan untuk aktif berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat atau kelurahan untuk mengajukan usulan pembaruan data. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pengaduan dan verifikasi data dapat diperoleh melalui kantor kelurahan atau Dinas Sosial Kabupaten Kulon Progo.

Follow kaltimnow.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks