Pencarian

Orang Tua Murid SMPN 1 Sangatta Utara Pertanyakan Biaya Seragam Rp 2,5 Juta Tanpa Kuitansi, DPRD Kutim Ingatkan Pungli

Selasa, 04 Agustus 2026 • 09:39:31 WIB
Orang Tua Murid SMPN 1 Sangatta Utara Pertanyakan Biaya Seragam Rp 2,5 Juta Tanpa Kuitansi, DPRD Kutim Ingatkan Pungli
Orang tua murid SMPN 1 Sangatta Utara menyampaikan keluhan terkait pembayaran seragam Rp2,5 juta tanpa kuitansi kepada wartawan di Sangatta, Senin (3/8/2026).

SANGATTA — Gelombang keluhan orang tua murid di SMP Negeri 1 Sangatta Utara memicu pertanyaan serius soal pengelolaan keuangan koperasi sekolah. Pasalnya, transaksi pembelian seragam untuk peserta didik baru tahun ajaran ini berlangsung tanpa disertai bukti pembayaran yang sah.

Seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengaku keberatan lantaran nominal yang dibayarkan terbilang besar, namun tidak ada kejelasan rincian biaya. Ia menuturkan, uang jutaan rupiah telah disetorkan, tetapi tidak ada kuitansi yang diberikan pihak koperasi maupun sekolah.

“Bayarnya jutaan rupiah, tapi tidak ada kuitansi dan tidak dijelaskan rincian harganya,” ujarnya kepada wartawan di Sangatta, Senin (3/8/2026).

Keluhan senada disampaikan Ririn, orang tua murid lainnya. Ia mendesak pihak sekolah untuk membuka data harga setiap item seragam secara terbuka. Menurutnya, transparansi adalah kunci agar tidak timbul prasangka buruk di kalangan orang tua.

“Dengan begitu tidak akan menimbulkan polemik. Kalau memang semuanya sudah sesuai aturan, kenapa tidak dibuat terbuka saja? Berikan rincian harga dan kuitansi pembayaran. Dengan begitu, orang tua tidak akan bertanya-tanya atau merasa dirugikan,” katanya.

DPRD Kutim: Tanpa Kesepakatan, Itu Pungli

Menanggapi polemik ini, Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa setiap pungutan di lingkungan pendidikan harus mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas. Kebijakan pembiayaan, termasuk pengadaan seragam, wajib melalui kesepakatan bersama antara sekolah dan orang tua.

“Apapun yang dibayar tanpa kesepakatan, itu namanya pungli,” tegas Jimmi.

Pernyataan tegas ini menjadi alarm bagi sekolah-sekolah lain di Kutim agar tidak sembarangan menarik biaya dari wali murid tanpa dasar hukum yang jelas dan persetujuan komite.

Disdikbud Bedakan Seragam Nasional dan Identitas Sekolah

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur, A Asari, memberikan klarifikasi mengenai aturan pengadaan seragam. Ia menjelaskan, secara regulasi ada perbedaan mendasar antara seragam nasional dan seragam identitas sekolah.

Seragam nasional meliputi seragam SMP, Pramuka, dan sepatu yang ketentuannya sudah diatur pemerintah. Sementara itu, seragam identitas sekolah merupakan pakaian khas yang menjadi ciri masing-masing sekolah, seperti batik atau pakaian olahraga dengan logo tertentu.

“Untuk baju identitas sekolah tersebut, pengadaannya merupakan hasil kesepakatan antara pihak sekolah dan orang tua siswa. Jadi, jika orang tua siswa menyepakatinya, itu diperbolehkan,” jelas Asari.

Ia menambahkan, apabila muncul keberatan dari orang tua terkait mekanisme maupun biaya, sekolah diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka. Disdikbud tidak ingin kesalahpahaman semacam ini berlarut-larut dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.

Koperasi Sekolah Belum Memberikan Keterangan

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMP Negeri 1 Sangatta Utara maupun pengurus koperasi sekolah belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan para orang tua. Tidak ada konfirmasi mengenai nominal pasti yang ditarik atau alasan tidak diberikannya kuitansi pembayaran.

Ketidakhadiran keterangan ini justru memperbesar spekulasi di tengah masyarakat. Orang tua berharap pihak sekolah segera bersikap kooperatif dan membuka data secara utuh, mengingat transaksi kali ini menyangkut kepentingan puluhan siswa baru dan melibatkan dana yang tidak sedikit.

Follow kaltimnow.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: radarbontang.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks