Pencarian

Pemkab Kubar Genjot Optimalisasi Barang Milik Daerah demi Wujudkan Tata Kelola Akuntabel, Ini Target 2026

Rabu, 03 Juni 2026 • 14:35:02 WIB
Pemkab Kubar Genjot Optimalisasi Barang Milik Daerah demi Wujudkan Tata Kelola Akuntabel, Ini Target 2026
Pemkab Kutai Barat mempercepat digitalisasi data Barang Milik Daerah untuk pengelolaan yang akuntabel.

KUTAI BARAT — Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) memacu optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) sebagai pilar utama tata kelola keuangan yang akuntabel. Langkah ini tidak hanya menyasar tertib administrasi, tetapi juga mendorong aset daerah menjadi sumber produktif yang berkontribusi langsung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kualitas pelayanan publik.

Target Akuntabilitas: BMD Tidak Sekadar Dicatat, Tapi Dihasilkan

Pemkab Kubar menargetkan seluruh aset daerah, mulai dari tanah, bangunan, hingga peralatan mesin, dapat diinventarisasi dan dimanfaatkan secara optimal pada tahun 2026. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kubar menyatakan bahwa optimalisasi ini merupakan kunci untuk menghindari aset menganggur yang justru membebani biaya pemeliharaan.

"Barang milik daerah harus menjadi aset yang bernilai tambah, bukan sekadar barang inventaris yang dibiarkan mangkrak. Kami dorong pemanfaatannya melalui sewa, pinjam pakai, atau kerja sama pemanfaatan dengan pihak ketiga," ujar Kepala BPKAD Kubar dalam rapat koordinasi beberapa waktu lalu.

Fokus pada Aset Tanah dan Bangunan

Salah satu fokus utama optimalisasi adalah pada aset tanah dan bangunan milik pemda yang tersebar di 20 kecamatan. BPKAD Kubar mengidentifikasi sejumlah aset yang potensial untuk disewakan kepada pelaku usaha, seperti lahan strategis di pusat kota dan kawasan wisata.

Selain sewa, Pemkab Kubar juga membuka peluang kerja sama pemanfaatan (KSP) dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun swasta. Skema ini dinilai lebih menguntungkan karena aset tidak hanya menghasilkan pendapatan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal tanpa mengubah status kepemilikan daerah.

Digitalisasi Data: Kunci Pengawasan Real-Time

Untuk memastikan data aset akurat dan terkini, Pemkab Kubar tengah mempercepat digitalisasi sistem informasi BMD. Sistem ini memungkinkan pemantauan secara real-time terhadap status, lokasi, dan nilai aset, sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan.

Digitalisasi ini juga memudahkan proses rekonsiliasi data antara BPKAD, dinas teknis, dan kecamatan. Dengan data yang terintegrasi, pengambilan keputusan terkait pemanfaatan aset bisa lebih cepat dan tepat sasaran.

Apa Dampaknya bagi Warga?

Optimalisasi BMD pada akhirnya diharapkan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik. Pendapatan dari sewa dan kerja sama aset dapat menambah porsi belanja modal dan operasional untuk kebutuhan warga, seperti perbaikan infrastruktur jalan, puskesmas, dan sekolah.

Selain itu, aset yang dikelola secara produktif juga menciptakan lapangan kerja dan mendorong iklim investasi di Kutai Barat. Langkah ini sejalan dengan visi Pemkab Kubar untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Bagikan
Sumber: kaltimpost.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks