PENAJAM — Satlantas Polres Penajam Paser Utara (PPU) turun tangan menandai titik-titik jalan berlubang di jalur poros yang rawan kecelakaan. Langkah ini diambil sebagai bentuk peringatan dini bagi pengendara, terutama pengguna sepeda motor, agar lebih waspada saat melintas.
Pemberian tanda dilakukan di sejumlah ruas yang dinilai membahayakan. Petugas memasang marka sementara seperti cat atau benda reflektif di sekitar lubang agar terlihat jelas, terutama pada malam hari atau saat kondisi hujan.
Peringatan Dini untuk Pengendara Roda Dua
Pengendara motor menjadi prioritas utama dalam operasi ini. Lubang di jalan poros kerap tidak terlihat dari kejauhan, sehingga bisa menyebabkan pengendara kehilangan kendali.
“Pemberian tanda ini merupakan bentuk peringatan dini bagi para pengendara, khususnya roda dua, agar lebih waspada saat melintas,” ujar petugas Satlantas Polres PPU. Langkah ini dinilai efektif mengurangi risiko kecelakaan tunggal yang sering terjadi di titik buta.
Lubang Jalan Poros: Ancaman Musiman yang Kembali Muncul
Kerusakan jalan di jalur poros PPU bukan persoalan baru. Intensitas hujan tinggi dan beban kendaraan berat membuat aspal cepat terkikis, meninggalkan lubang-lubang yang membahayakan.
Belum ada data pasti jumlah titik yang telah ditandai. Namun, Satlantas menyebut patroli rutin akan terus dilakukan untuk memetakan lokasi baru yang membutuhkan penanganan serupa.
Tindak Lanjut: Koordinasi dengan Dinas PU
Pemberian tanda ini bersifat sementara. Satlantas Polres PPU akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum setempat agar perbaikan permanen segera dilakukan. Penambalan lubang diharapkan bisa direalisasikan dalam waktu dekat sebelum korban berjatuhan.
Pengendara yang melintas di jalur poros diminta tetap waspada dan mengurangi kecepatan, terutama di titik-titik yang sudah diberi tanda. Informasi lebih lanjut mengenai lokasi rawan bisa diperoleh melalui pos polisi terdekat.