Mal Lembuswana Samarinda Segera Dikelola Perusda Usai Inventarisasi Aset Tuntas, Nilai Tanah Capai Rp702 Miliar

Penulis: Zaki Mubarak  •  Rabu, 03 Juni 2026 | 16:23:31 WIB
BPKAD Kaltim menyelesaikan inventarisasi aset Mal Lembuswana sebelum serah terima ke Perusda MBS.

SAMARINDA — Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalimantan Timur saat ini tengah menyelesaikan pendataan detail seluruh aset Mal Lembuswana sebelum menyerahkan operasionalnya ke Perusda Melati Bhakti Satya (MBS). Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir menyatakan fokus utama tim adalah memastikan serah terima berjalan mulus tanpa ada aset yang terlewat.

"Fokus utama kami saat ini adalah menyelesaikan inventarisasi secara detail agar serah terima dapat dilakukan setelah seluruh aset dipastikan clear," kata Muzakkir di Samarinda, Rabu.

Mengapa Pengelolaan Mal Lembuswana Beralih ke Perusda?

Pengambilalihan ini dipicu oleh akan berakhirnya perjanjian kerja sama dengan skema bangun guna serah (BOT) antara Pemprov Kaltim dan PT Cipta Sumena Indah Satresna (CSIS) pada 26 Juli 2026. Untuk menghindari kekosongan pengelolaan, pemerintah menyiapkan transisi bertahap melalui BUMD yang ditugaskan langsung oleh Gubernur Kaltim.

Tim gabungan khusus di bawah arahan Sekretaris Daerah telah diterjunkan untuk mengamankan seluruh fasilitas. Hasil pemantauan awal mencatat keberadaan 150 unit gerai yang tersebar di sembilan bangunan utama, plus sejumlah peralatan mesin peninggalan pengelola lama.

Nilai Aset Strategis: Tanah Rp702 Miliar, Bangunan Ditaksir Ulang

Berdasarkan perhitungan sementara BPKAD, nilai tanah milik Pemprov Kaltim di kompleks Mal Lembuswana telah mencapai Rp702 miliar. Angka itu belum termasuk nilai bangunan dan peralatan yang masih dalam proses penaksiran ulang secara profesional.

"Sementara itu, untuk nilai riil bangunan beserta peralatannya, kami segera melakukan proses penaksiran ulang secara profesional guna mengetahui harga properti saat ini secara akurat, kemungkinan bernilai triliunan rupiah secara keseluruhan tanah dan bangunan," ungkap Muzakkir.

Skema Baru: BUMD Penuh atau Kolaborasi dengan Investor

Setelah inventarisasi tuntas, Gubernur Kaltim akan menugaskan Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) untuk memegang penuh kendali manajemen operasional harian mal. Pemerintah berupaya maksimal mencegah jeda layanan komersial yang bisa mengganggu aktivitas penyewa dan masyarakat.

Tak hanya itu, Pemprov juga membuka peluang penerapan skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) atau kontrak rancang bangun baru bersama investor potensial. Opsi ini disiapkan jika kawasan komersial strategis itu membutuhkan peremajaan desain fisik agar lebih kekinian dan kompetitif.

  • Fakta Singkat Mal Lembuswana Samarinda:
  • 150 unit gerai tersebar di 9 bangunan utama
  • Nilai tanah mencapai Rp702 miliar
  • Pengelolaan akan dipegang Perusda Melati Bhakti Satya (MBS)
  • Kontrak BOT dengan PT CSIS berakhir 26 Juli 2026
Reporter: Zaki Mubarak
Sumber: kaltim.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top