Disbudpar Berau Tunda Retribusi 10 Destinasi Wisata, Infrastruktur Dasar Seperti Jalan dan Air Bersih Belum Siap

Penulis: Yanuar Fahrezi  •  Selasa, 02 Juni 2026 | 00:06:23 WIB
Disbudpar Berau menunda pungutan retribusi di 10 destinasi wisata hingga infrastruktur dasar selesai diperbaiki.

BERAU — Sebanyak 10 objek wisata di Kabupaten Berau batal memungut retribusi dari pengunjung dalam waktu dekat. Disbudpar Berau memutuskan untuk menunda implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi jasa usaha di sektor pariwisata hingga infrastruktur dasar di titik-titik tersebut rampung dibenahi.

Daftar 10 Destinasi yang Retribusinya Ditunda

Kesepuluh destinasi tersebut tersebar di beberapa kecamatan. Meski Disbudpar belum merilis nama-nama spesifik secara terbuka, sumber internal menyebutkan bahwa lokasi-lokasi ini mayoritas berada di kawasan pesisir dan perbukitan yang aksesnya masih terbatas.

Keputusan ini diambil setelah tim teknis Disbudpar melakukan verifikasi ke lapangan. Hasilnya, beberapa destinasi belum memiliki gerbang masuk yang representatif, area parkir yang layak, hingga fasilitas sanitasi dasar.

Infrastruktur Jadi Syarat Utama Sebelum Tarif Berlaku

Kepala Disbudpar Berau melalui Kepala Bidang Destinasi dan Pemasaran Pariwisata menyatakan bahwa pihaknya tidak mau terburu-buru. "Kami tidak ingin memberlakukan retribusi sebelum pengunjung mendapatkan pelayanan yang layak. Jalan menuju lokasi masih rusak parah di beberapa titik, dan ketersediaan air bersih juga belum terjamin," ujarnya dalam rapat koordinasi pekan lalu.

Kondisi ini dinilai akan memicu keluhan wisatawan jika pungutan tetap dipaksakan. Alih-alih menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), kebijakan yang terburu-buru justru bisa menurunkan minat kunjungan.

Fakta Singkat: Kondisi Destinasi Wisata Berau

  • Sebanyak 10 dari puluhan destinasi wisata di Berau belum siap secara infrastruktur.
  • Jalan akses menuju lokasi wisata masih berupa tanah dan rusak di musim hujan.
  • Fasilitas air bersih dan toilet umum belum tersedia di sebagian besar titik.
  • Tidak ada pos retribusi atau petugas jaga permanen di lokasi-lokasi tersebut.

Dampak Penundaan bagi PAD dan Wisatawan

Penundaan ini otomatis menunda potensi pemasukan dari sektor pariwisata. Namun, Disbudpar Berau lebih memilih mengamankan kualitas layanan terlebih dahulu. Dalam jangka pendek, pengunjung tetap bisa menikmati objek wisata tersebut secara gratis hingga ada pengumuman resmi mengenai pemberlakuan tarif.

Disbudpar kini menyusun prioritas pembangunan infrastruktur di 10 titik tersebut. Perbaikan akses jalan dan penyediaan fasilitas umum menjadi target utama yang ditargetkan rampung secara bertahap hingga akhir tahun ini. Setelah infrastruktur dinyatakan layak, barulah sosialisasi tarif retribusi akan digencarkan kepada masyarakat dan pelaku usaha wisata setempat.

Reporter: Yanuar Fahrezi
Sumber: kaltimpost.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top