35 Tahun Perumahan Korpri Loa Bakung, Warga Tolak Skema Perpanjangan HGB Pemprov Kaltim: Tuntut SHM

Penulis: Valdi Pratama  •  Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:00:01 WIB
Warga Perumahan Korpri Loa Bakung menolak perpanjangan HGB dari Pemprov Kaltim.

SAMARINDA — Warga Perumahan Korpri Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, menolak tawaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk memperpanjang Hak Guna Bangunan (HGB). Penolakan ini disampaikan setelah Pemprov Kaltim menawarkan dua solusi dalam rapat bersama Komisi II DPRD Kaltim pada Selasa (26/5/2026), yang dinilai warga tidak menyentuh akar permasalahan selama 35 tahun.

Dua Skema dari Pemprov Kaltim: Perpanjangan HGB hingga Konsultasi ke Kemendagri

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim merilis dua opsi penyelesaian sengketa lahan ini. Pertama, solusi jangka pendek berupa perpanjangan HGB bagi warga dan

Reporter: Valdi Pratama
Sumber: niaga.asia This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top