SAMARINDA — Warga Perumahan Korpri Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, menolak tawaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk memperpanjang Hak Guna Bangunan (HGB). Penolakan ini disampaikan setelah Pemprov Kaltim menawarkan dua solusi dalam rapat bersama Komisi II DPRD Kaltim pada Selasa (26/5/2026), yang dinilai warga tidak menyentuh akar permasalahan selama 35 tahun.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim merilis dua opsi penyelesaian sengketa lahan ini. Pertama, solusi jangka pendek berupa perpanjangan HGB bagi warga dan