KALIMANTAN TIMUR — Pernyataan itu disampaikan Troy dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (22/5/2026). Ia merespons kekhawatiran publik pasca putusan MK yang ramai ditafsirkan berpotensi menghambat kelanjutan proyek strategis nasional tersebut. Menurut Troy, putusan MK justru memperkuat landasan hukum perpindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara, bukan membatalkannya.
"Semuanya bergulir pada saat ini, artinya proses pembangunan terus bergerak. Tidak ada kata berhenti, stagnan, atau mangkrak. Inilah diksi-diksi yang harus dikoreksi oleh siapa pun," ujar Troy dalam pernyataan resminya.
Ia menjelaskan, sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku, penetapan resmi perpindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara merupakan kewenangan Presiden melalui Keputusan Presiden (Keppres). Putusan MK, lanjut Troy, tidak mengintervensi kewenangan eksekutif tersebut, melainkan memastikan koridor konstitusional proses transisi tetap terjaga. Otorita IKN menekankan bahwa semua pihak perlu merujuk pada fakta di lapangan, bukan interpretasi yang keliru atas amar putusan MK.
Untuk memastikan proyek tidak mandek, Otorita IKN mengoperasikan tiga skema pendanaan secara simultan. Skema pertama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan infrastruktur dasar. Kedua, investasi swasta murni yang sudah mulai masuk ke kawasan inti IKN. Ketiga, skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang difokuskan pada proyek-proyek bernilai besar seperti utilitas dan transportasi.
"Kami sangat membutuhkan narasi tell the truth, the whole truth, and nothing but the truth. Artinya, yang disampaikan adalah fakta yang benar. Fakta hari ini adalah IKN terus berproses dan terus dibangun," tegas Troy, menekankan pentingnya akurasi informasi di tengah hiruk-pikuk pemberitaan politik.
Otorita IKN juga mengimbau seluruh pemangku kepentingan, termasuk mitra investor dan kontraktor, untuk tidak terpengaruh oleh dinamika politik yang tidak berdasar. Hingga saat ini, proses pembangunan fisik di lapangan, termasuk konstruksi gedung pemerintahan dan hunian aparatur sipil negara, terus berjalan sesuai target yang ditetapkan dalam Rencana Induk IKN.