KALIMANTAN TIMUR — Pendamping PKH Achmad Haris Efendy memastikan bantuan sosial dari pusat langsung masuk ke rekening penerima manfaat tanpa perantara, sehingga pendamping tidak otomatis tahu kapan dana cair. Penerima manfaat pemegang kartu ATM sendiri perlu aktif mengecek saldo, terutama saat pencairan tahap 4 tahun 2026 berlangsung. Berikut penjelasan alurnya dan cara memastikan bantuan sudah masuk.
Kebingungan soal siapa yang berwenang mengetahui pencairan bansos mencuat lagi di tengah proses penyaluran tahap 4 tahun 2026. Pendamping PKH Achmad Haris Efendy meluruskan anggapan bahwa pendamping punya akses langsung ke rekening penerima manfaat.
Penjelasan itu disampaikan melalui kanal pribadinya, Ach Haris Efendy. Intinya, pendamping bukan pihak yang memegang kartu ATM bansos milik penerima.
Kartu ATM Dipegang Penerima, Bukan Pendamping
Haris menegaskan kartu ATM bansos sepenuhnya berada di tangan penerima manfaat. Pendamping tidak diperbolehkan memegang kartu tersebut.
"ATM bansos itu yang pegang Anda sendiri. Pendamping tidak boleh pegang," tegas Haris.
Karena tidak memegang kartu maupun rekening, pendamping tidak bisa memantau secara langsung kapan dana masuk. Bantuan dikirim dari pusat langsung ke rekening masing-masing penerima.
Alur itu tidak melewati perantara desa, kelurahan, ataupun pendamping. Dana murni masuk ke ATM penerima, dan penerima sendirilah yang mengetahui kapan bantuan cair.
Bagaimana Pendamping Bisa Tahu Dana Sudah Masuk
Menurut Haris, pendamping biasanya baru mengetahui pencairan setelah penerima manfaat melapor bahwa dananya sudah masuk. Pendamping juga kadang mengecek berkala pada aplikasi untuk melihat pergerakan status pencairan.
Namun, data aplikasi tidak selalu sejalan dengan kondisi di lapangan. Ada kalanya dana sudah masuk lebih dulu, sementara pembaruan sistem menyusul kemudian.
"Meskipun aplikasinya sudah update, kadang uangnya sudah masuk duluan, baru nanti sistemnya menyusul," ungkapnya.
Yang Perlu Dipahami Penerima Manfaat
Penerima PKH dan BPNT sebaiknya tidak menunggu kabar dari pendamping. Cek saldo secara berkala lewat ATM atau aplikasi mobile banking bank penyalur yang tertera di kartu.
Pastikan kartu dan PIN dipegang sendiri, tidak dititipkan ke pihak mana pun. Simpan bukti transaksi jika dana sudah masuk sebagai rujukan bila ada kendala.
Jika status di aplikasi belum berubah padahal dana dirasa sudah cair, catat tanggal dan cek ulang beberapa hari kemudian. Perbedaan waktu antara pencairan dan pembaruan sistem adalah hal yang lazim terjadi.
Informasi Resmi dan Pengaduan
Untuk memastikan status kepesertaan dan jadwal pencairan, penerima manfaat dapat mengecek kanal resmi Kementerian Sosial, termasuk cekbansos.kemensos.go.id. Informasi soal bank penyalur dan tahapan pencairan sebaiknya dikonfirmasi lewat kanal tersebut atau pendamping resmi di wilayah masing-masing.
Hindari mempercayai pihak yang menjanjikan percepatan pencairan dengan imbalan uang. Penyaluran bansos tidak memungut biaya dan tidak melalui calo.
Laporkan dugaan pungli atau penipuan ke kanal pengaduan resmi Kemensos. Simpan nomor pengaduan wilayah setempat agar laporan bisa ditindaklanjuti.