Pencarian

BPNT Tahap 3 Cair Rp600.000 hingga September 2026, Cek NIK Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Kamis, 10 September 2026 • 06:07:31 WIB
BPNT Tahap 3 Cair Rp600.000 hingga September 2026, Cek NIK Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Warga mengecek status penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 3 melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

KALIMANTAN TIMUR — Kementerian Sosial menyalurkan BPNT dalam skema triwulan, sehingga penerima mendapatkan dana secara kumulatif setiap tiga bulan. Pada Tahap 3 ini, KPM berhak menerima Rp600.000 yang merupakan akumulasi alokasi untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026.

Besaran Bantuan BPNT Tahap 3

Setiap KPM menerima nominal yang sama tanpa pembagian kategori. Rinciannya sebagai berikut:

  • Alokasi per bulan: Rp200.000
  • Pencairan Tahap 3 (triwulan): Rp600.000

Dana ditransfer langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Pencairan dapat dilakukan melalui ATM bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau agen bank terdekat.

Jadwal Empat Tahap Pencairan BPNT 2026

Sepanjang tahun ini, penyaluran dibagi dalam empat periode:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Cara Cek Penerima BPNT September 2026

Pengecekan status dapat dilakukan melalui tiga kanal. Pertama, akses laman cekbansos.kemensos.go.id, masukkan NIK KTP, ketik kode captcha, lalu klik "CARI DATA". Jika terdaftar, sistem menampilkan nama Penerima Manfaat (PM) dengan keterangan "YA" pada kolom BPNT.

Kedua, gunakan aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Setelah masuk ke menu "Cek Bansos", masukkan NIK untuk melihat rincian jenis bantuan dan status periode pencairan.

Ketiga, bagi yang terkendala internet, kunjungi kantor Dinas Sosial atau kelurahan/desa setempat. Petugas operator akan memverifikasi NIK menggunakan basis data resmi Kemensos. Konfirmasi juga bisa dilakukan melalui pengurus RT/RW.

Solusi Jika NIK Tidak Terdaftar

Mengutip Sistem Online Data Penerima Bantuan Sosial (Solidaritas) Provinsi Jabar, kendala NIK tidak terdaftar umumnya disebabkan ketidaksesuaian administrasi, hasil penilaian kelayakan pemerintah, telah menerima bantuan jenis lain, atau kesalahan input data.

Warga kurang mampu yang belum terdaftar dapat mengajukan usulan mandiri melalui fitur "Usul Sanggah" di Aplikasi Cek Bansos. Alternatif lain, melapor ke perangkat desa untuk dimasukkan dalam agenda Musyawarah Desa (Musdes).

Prosedur Sanggah bagi Penerima yang Terblokir Judi Online

KPM yang kepesertaannya terblokir akibat terindikasi transaksi judi online (judol), padahal tidak pernah memainkannya, dapat mengajukan sanggahan melalui mekanisme administrasi desa. Langkahnya sebagai berikut:

  1. Datangi kantor desa/kelurahan dan temui operator SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).
  2. Operator membuka menu sanggahan khusus kategori tuduhan judi online.
  3. Lampirkan surat pernyataan atau berita acara klarifikasi yang divalidasi perangkat desa, serta foto kondisi rumah terbaru yang terverifikasi pada sistem profil DTSEN.
  4. Verifikator Dinas Sosial akan meninjau ulang kelayakan KPM untuk memulihkan status kepesertaan.

Masyarakat diimbau waspada terhadap pihak yang menjanjikan kelancaran pencairan dengan imbalan tertentu. Proses sanggah dan pengecekan tidak dipungut biaya. Informasi resmi hanya melalui kanal Kemensos dan perangkat desa setempat.

Follow kaltimnow.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: umsu.ac.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks