SAMARINDA — Penetapan status Awas untuk Kaltim tertuang dalam peringatan kekeringan meteorologis BMKG yang mencakup sejumlah daerah selama Dasarian III Oktober 2026. Periode itu berlangsung 21-31 Oktober 2026, atau sepuluh hari terakhir bulan Oktober.
Selain Kaltim, BMKG mencatat 18 provinsi masuk daftar wilayah dengan tingkat peringatan Awas. Sebagian besar wilayah lain berada pada kategori Siaga. Daftar lengkapnya dirilis BMKG sebagai dasar peringatan dini bagi pemerintah daerah dan warga.
Mengapa Kaltim Masuk Kategori Awas
Status Awas menandakan wilayah tersebut menghadapi defisit air yang signifikan selama periode pemantauan. BMKG mencatat sekitar 75 persen wilayah Indonesia masih mengalami musim kemarau menjelang akhir Oktober 2026.
Kaltim termasuk provinsi yang perlu perhatian khusus, terutama dalam penggunaan air untuk kebutuhan sehari-hari. Kondisi ini menuntut kewaspadaan warga di kabupaten dan kota yang terdampak.
Daftar 18 Provinsi Kategori Awas Kekeringan
BMKG merilis daftar provinsi dengan tingkat peringatan Awas kekeringan untuk periode 21-31 Oktober 2026. Berikut wilayah yang tercantum:
- Banten
- Sumatera Selatan
- Jawa Barat
- Daerah Istimewa Yogyakarta
Daftar di atas merupakan bagian yang dikutip dari informasi BMKG. Selebihnya mencakup provinsi lain yang tersebar di sejumlah pulau, termasuk Kalimantan Timur.
Imbauan bagi Warga di Daerah Terdampak
Masyarakat di daerah terdampak diminta menghemat air, menghindari pembakaran lahan maupun sampah, serta membatasi aktivitas di luar ruangan saat siang hari apabila memungkinkan. Imbauan itu disampaikan menyusul peringatan kekeringan meteorologis yang dikeluarkan BMKG.
Pembakaran lahan menjadi perhatian tersendiri karena kondisi kering mempercepat penyebaran api. Warga di kampung dan kelurahan yang masuk zona Awas diharapkan melaporkan titik api ke aparat setempat.
Peringatan Berlaku Sepuluh Hari ke Depan
Peringatan kekeringan ini bersifat periodik dan berlaku hingga 31 Oktober 2026. Pemerintah daerah di wilayah Awas dan Siaga diminta menyiapkan langkah antisipasi, termasuk pengecekan sumber air bersih dan jalur distribusi.
BMKG memantau kondisi cuaca harian selama periode tersebut. Warga dapat mengikuti pembaruan informasi dari kanal resmi BMKG dan pemerintah daerah masing-masing.