SANGATTA — Kepala Disdikbud Kutim Mulyono menyatakan penghentian sementara pembelajaran tatap muka berlaku di seluruh satuan pendidikan, mulai TK/PAUD, SD/MI, hingga SMP/MTs, baik negeri maupun swasta. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut rapat koordinasi tingkat kabupaten bersama instansi terkait.
Surat edaran diterbitkan pada Kamis (17/9), sehari sebelum masa berlaku PJJ dimulai. "Penghentian sementara pembelajaran tatap muka di seluruh satuan pendidikan dan mengalihkan ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring mulai dilakukan Jumat, dua hari lalu, dan akan dihentikan ketika kondisi memungkinkan," ujar Mulyono di Sangatta, Minggu.
Kesehatan Siswa dan Tenaga Pendidik Jadi Pertimbangan Utama
Disdikbud menempatkan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan sebagai alasan utama kebijakan ini. Kelompok tersebut dinilai rentan terhadap paparan polusi udara akibat asap karhutla.
"Sebagai komitmen menjaga kesehatan dan keselamatan bersama, maka kegiatan belajar mengajar tatap muka dihentikan sementara dan dialihkan secara daring mulai 18 September 2026 sampai dengan waktu belum ditentukan," kata Mulyono.
Masa berlaku PJJ belum ditetapkan batas akhirnya. Pemkab Kutim akan mengevaluasi kondisi udara sebelum mengambil keputusan pengembalian pembelajaran tatap muka.
SMA, SMK, dan SLB Diatur Cabang Dinas Provinsi Kaltim
Jenjang SMA, SMK, dan SLB tidak berada di bawah kewenangan Disdikbud Kutim. Ketiga jenjang itu diatur Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Provinsi Kaltim yang menerbitkan surat edaran serupa.
Untuk teknis pelaksanaan, Disdikbud menyerahkan pengaturan kepada masing-masing satuan pendidikan. Sekolah diminta menyesuaikan dengan sarana dan kemampuan yang tersedia.
"Guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas kedinasan dengan pola kerja dari rumah sesuai pengaturan masing-masing kepala sekolah, sementara absensi peserta didik dan tenaga pendidik dilakukan secara daring," ujar Mulyono.
Orang Tua Diminta Dampingi Anak Selama Belajar dari Rumah
Sekolah diimbau mengoptimalkan sarana komunikasi digital agar pembelajaran tetap berjalan efektif. Orang tua atau wali murid diminta mendampingi anak selama mengikuti kegiatan belajar dari rumah.
Disdikbud juga mengimbau keluarga membatasi aktivitas anak di luar ruangan untuk meminimalisir paparan kabut asap. Masyarakat diingatkan menjaga kesehatan dengan mengonsumsi cukup air putih dan makanan bergizi.
Jika terpaksa keluar rumah, warga dianjurkan menggunakan masker. Imbauan ini menyasar seluruh warga sekolah, termasuk guru dan tenaga kependidikan yang menjalankan tugas dari rumah.
Pemkab Kutim Pantau Kualitas Udara Sebelum Ambil Keputusan Lanjutan
Pemkab Kutim masih memantau perkembangan kualitas udara di wilayah terdampak asap karhutla. Hasil pemantauan itu akan menjadi dasar pengembalian pembelajaran tatap muka.
"Pemkab Kutim terus memantau perkembangan kualitas udara. Pembelajaran tatap muka akan dikembalikan setelah kondisi udara dinilai membaik dan aman bagi seluruh warga sekolah," kata Mulyono.
Belum ada keterangan resmi soal ambang batas kualitas udara yang menjadi acuan penghentian PJJ. Disdikbud Kutim juga belum menyebut perkiraan durasi kebijakan ini berlaku.