Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi menetapkan status Siaga Bencana karhutla di tengah lonjakan kasus kebakaran hutan dan lahan yang mencapai 430 kejadian sepanjang Januari hingga 22 Agustus 2026. Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mengungkapkan tim gabungan BPBD, TNI, dan Polri masih mampu mengendalikan situasi di lapangan, meski cuaca panas ekstrem memicu peningkatan drastis titik api dalam sebulan terakhir.
SAMARINDA — Status Siaga Bencana karhutla resmi berlaku di Kalimantan Timur setelah data Pusdalops BPBD Kaltim mencatat akumulasi 430 kejadian kebakaran hutan dan lahan dengan total luasan hangus mencapai 1.260,92 hektare. Angka tersebut merupakan akumulasi sejak Januari hingga 22 Agustus 2026, dengan lonjakan signifikan terjadi pada Agustus.
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menegaskan status ini belum dinaikkan ke level Siaga Darurat. "Banyak titik api terpantau, tetapi sebagian besar berhasil dipadamkan petugas di lapangan," ujarnya usai memimpin Rapat Koordinasi Antisipasi Karhutla dan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Kantor Gubernur Kaltim, Senin.
306 Kejadian Baru Terjadi Hanya dalam 22 Hari di Agustus
Data BPBD menunjukkan pola kebakaran yang tidak biasa. Sepanjang Januari–Juli 2026, tercatat 124 kejadian dengan luasan lahan terbakar relatif kecil. Namun pada 1–22 Agustus 2026, kejadian melonjak menjadi 306 kasus dengan luasan hangus mencapai 1.027,94 hektare—lebih dari delapan kali lipat luas kebakaran periode tujuh bulan sebelumnya.
Puncak musim kemarau yang dipicu fenomena El Nino disebut sebagai pemicu utama. Kondisi iklim kering ekstrem membuat api cepat merambat di semak belukar dan lahan terbuka, termasuk kawasan yang berdekatan dengan aktivitas warga.
Kukar Catat Luas Terbakar Terbesar, Paser Terbanyak Titik Api
Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi wilayah dengan kerugian lahan terluas, mencapai 369,88 hektare dari 47 kejadian. Sekitar 182 hektare di antaranya merupakan lahan milik masyarakat.
Sementara itu, Kabupaten Paser mencatat sebaran titik karhutla terbanyak dengan 105 titik api, disusul Kutai Barat 71 titik, dan Kota Samarinda 69 titik. Kabupaten Berau serta Kutai Timur juga masuk radar pengawasan utama penanganan karhutla tahun ini.
Ancaman Merambah Wilayah Perkotaan
Munculnya 69 titik api di Samarinda menunjukkan risiko kebakaran tidak lagi hanya mengintai kawasan hutan atau pedalaman. Wilayah perkotaan dengan vegetasi kering kini sama rentannya di tengah kondisi cuaca yang gersang.
Pemprov Kaltim meminta pemerintah kabupaten dan kota di zona rawan segera mengajukan Operasi Modifikasi Cuaca atau hujan buatan kepada BNPB. Teknologi ini sebelumnya dinilai sukses memicu hujan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga meluas ke wilayah Kutai Kartanegara.
Penegakan Hukum Tanpa Toleransi bagi Pembakar Lahan
Pemerintah menegaskan tidak ada ruang kompromi bagi pelaku pembakaran lahan, baik individu maupun korporasi. "Sanksi pidana sudah menanti. Sudah ada pelaku pembakaran yang ditangkap dan diproses hukum," tegas Seno Aji.
Wagub mengimbau masyarakat dan pihak perusahaan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. "Kami ingatkan warga maupun pihak perusahaan untuk tidak menyulut api sembarangan," ujarnya.
Tim gabungan dari BPBD, TNI, dan Polri terus bergerak cepat melakukan pemadaman di lapangan. Situasi saat ini dinilai masih dapat dikendalikan meski potensi meluasnya kebakaran tetap terbuka selama musim kemarau belum berakhir.