SAMARINDA — Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kota Samarinda menghadapi persoalan klasik sebelum beroperasi: bahan baku. Dengan kebutuhan minimal 1.000 ton sampah per hari, produksi sampah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur itu baru mencapai 600 ton per hari. Artinya, ada defisit 400 ton yang harus dicari dari daerah tetangga.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Adriansyah, menyebut kekurangan pasokan ini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dirampungkan. Salah satu opsi yang mengemuka adalah menggandeng Pemerintah Kota Balikpapan dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sebagai pemasok sampah.
"Minimal 1.000 ton per hari. Makanya kita menggandeng kabupaten dan kota terdekat seperti Balikpapan dan Kutai Kartanegara," ujarnya belum lama ini.
Lokasi PLTSa Dinilai Tidak Efisien untuk Pasokan Luar Daerah
Selain soal volume sampah, DPRD Samarinda juga menyoroti posisi PLTSa yang berada di kawasan Jalan Pelita VII, Sambutan. Adriansyah menilai lokasi ini kurang strategis jika nantinya truk pengangkut sampah datang dari luar kota. Jarak tempuh yang jauh berpotensi membengkakkan biaya operasional.
Sebagai alternatif, ia mengusulkan kawasan Batuah. Lokasi ini dinilai berada di titik tengah antara Samarinda, Balikpapan, dan Kutai Kartanegara, sehingga distribusi sampah dari tiga wilayah bisa lebih hemat.
"Kalau saya melihatnya di Batuah. Posisinya di tengah sehingga lebih efisien. Kalau tetap di Sambutan, biaya angkutnya akan sangat besar," kata Adriansyah.
Apabila lokasi tetap dipertahankan di Sambutan, politisi itu meminta pemerintah menyiapkan jalur khusus bagi kendaraan pengangkut sampah. Langkah ini dinilai penting agar aktivitas truk tidak mengganggu kelancaran lalu lintas warga di sekitar lokasi pembangkit.
Proyek Strategis Nasional: Danantara Diharap Mendanai
Di tengah persoalan teknis tersebut, Adriansyah mengingatkan bahwa PLTSa Samarinda merupakan bagian dari program prioritas nasional. Pembiayaan pembangunan disebut mendapat sokongan dari pemerintah pusat melalui lembaga pengelola investasi Danantara.
"Kalau kita tidak mengambil peluang ini, justru kita yang rugi. Pembiayaannya dari pusat dan Samarinda termasuk daerah yang terpilih," tuturnya.
Karena proyek ini bakal melibatkan tiga wilayah administratif, ia mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengambil peran sebagai koordinator. Perencanaan yang matang dan keputusan bersama dinilai penting untuk menyelesaikan persoalan pasokan sampah, lokasi pembangkit, hingga skema distribusi antar-daerah.
"Kalau melibatkan dua kota dan satu kabupaten, sebaiknya provinsi yang mengambil alih perencanaannya. Dengan begitu koordinasinya lebih mudah," demikian Adriansyah.