SAMARINDA — Sebanyak 197 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Kalimantan Timur kini mulai mengoperasikan peralatan produksi modern usai mendapat suntikan bantuan mesin dari pemerintah daerah. Mesin pemecah biji kakao, pencacah kompos, hingga sarana pengolahan hasil panen didistribusikan ke kelompok tani hutan di sepuluh kabupaten dan kota.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Rusmadi menyebut sebagian besar kelompok usaha tersebut masih berada pada kategori pengembangan yang membutuhkan pendampingan manajerial serta peralatan kerja. "Dukungan sarana produksi diberikan berkelanjutan guna mendorong kemandirian usaha masyarakat dalam mengolah hasil hutan bukan kayu secara modern," ujarnya di Samarinda, Minggu.
Jenis Bantuan dan Komoditas Unggulan yang Dikembangkan
Intervensi program pemberdayaan ekonomi rakyat ini dibiayai melalui skema pendanaan anggaran pendapatan daerah serta kolaborasi kemitraan bersama pihak swasta. Tidak hanya mesin pemecah kakao dan pencacah kompos, kelompok tani hutan juga menerima peralatan pengolahan hasil panen untuk menunjang aktivitas usaha mereka.
Sejumlah komoditas lokal unggulan menjadi fokus pengembangan, meliputi gula aren, kopi liberika, madu kelulut, hingga kerajinan anyaman rotan. "Bantuan mesin pencacah dan alat pengolahan ini secara nyata mampu memangkas waktu produksi sekaligus meningkatkan volume serta kualitas produk olahan warga," sebut Rusmadi.
Ekspor Lidi Nipah ke India dan Inovasi Olahan Mangrove
Peningkatan kapasitas modal usaha tersebut mulai menunjukkan hasil nyata di tingkat desa. Produk inovasi olahan dari pengelolaan kawasan perhutanan sosial kini mampu menembus jangkauan pasar modern hingga mancanegara. Salah satu pencapaiannya ditunjukkan melalui keberhasilan ekspor komoditas lidi nipah produksi warga Delta Mahakam di Kabupaten Kutai Kartanegara menuju pasar India.
Masyarakat sekitar kawasan Sepaku juga gencar mengembangkan olahan daun dan buah mangrove menjadi produk sirup serta dodol. Sementara itu, budi daya kopi liberika di Desa Suka Rahmat, Kabupaten Kutai Timur yang dikembangkan secara ramah lingkungan diandalkan menjadi sumber pemasukan baru bagi warga sekitar hutan lindung. Hasil panen biji kopi yang diolah menjadi bubuk kemasan premium tersebut kini semakin diminati pangsa pasar domestik berkat cita rasanya yang khas.
Luas Areal Perhutanan Sosial Capai 360 Ribu Hektare
Rusmadi menegaskan pemanfaatan sumber daya alam ini dikawal dengan tetap mengedepankan prinsip konservasi agar ekosistem hutan terjaga kelestariannya. "Melalui kemandirian pengelolaan komoditas hasil hutan yang bernilai ekonomi tinggi ini, penduduk desa otomatis bertindak sebagai pelindung terdepan bagi kelestarian alam kita," kata Rusmadi.
Penguatan ekosistem ekonomi sirkular berbasis perhutanan sosial turut berkontribusi dalam mendukung target penurunan emisi gas rumah kaca daerah. Pemanfaatan kawasan hutan secara bijak dan bernilai ekonomi tinggi disebut berhasil menekan potensi perambahan hutan liar.
Hingga saat ini, capaian persetujuan perhutanan sosial Provinsi Kalimantan Timur tercatat seluas 360.947,82 hektare yang terbagi dalam 223 unit persetujuan. Total lahan tersebut telah diberikan kepada 23.451 kepala keluarga yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Kaltim.