Pemkab Kutim Belum Usulkan Kabut Asap Karhutla Jadi Bencana Nasional, Wabup Mahyunadi Pertimbangkan Skala Dampak

Penulis: Zaki Mubarak  •  Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:47:01 WIB
Wakil Bupati Kutim Mahyunadi menemui massa aksi di halaman Kantor Bupati Kutim.

SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menegaskan belum mengajukan status bencana nasional untuk kabut asap karhutla yang menyelimuti wilayahnya. Keputusan itu mencuat setelah massa aksi menyampaikan tuntutan penetapan status darurat di halaman Kantor Bupati Kutim.

Wakil Bupati Kutim Mahyunadi menemui langsung massa aksi dan menjelaskan bahwa pemerintah daerah mempertimbangkan skala dampak, kondisi lingkungan, serta kemampuan penanganan sebelum menentukan langkah lanjutan. Penanganan karhutla, menurutnya, sudah dilakukan secara intensif.

Pemerintah pusat punya keterwakilan di daerah yang turut memantau perkembangan situasi. Kewenangan menentukan status bencana, kata Mahyunadi, tidak berada sepenuhnya di tangan pemkab.

Mengapa Pemkab Kutim Belum Ajukan Status Bencana Nasional

Mahyunadi menyebut keputusan terkait status bencana perlu mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan. Penetapan status nasional membawa konsekuensi terhadap pembiayaan dan mekanisme penanganan yang berbeda dari skema daerah.

"Pemerintah pusat juga punya keterwakilan di daerah yang bisa menentukan apakah ini bencana atau tidak," ujarnya saat menemui massa aksi di halaman kantor Bupati Kutim, Rabu, 14 Oktober 2026.

Pemerintah perlu menilai apakah kondisi di Kalimantan Timur masih dapat ditangani melalui kapasitas daerah atau membutuhkan dukungan dengan status yang lebih tinggi.

Penilaian Skala Dampak di Kaltim

Menurut Mahyunadi, ukuran dampak kabut asap di Kalimantan Timur belum masuk kategori bencana alam skala nasional. Pemerintah daerah menilai penanganan masih bisa dilakukan dengan sumber daya yang ada di provinsi ini.

"Sementara di Kaltim mungkin secara ukuran belum termasuk sebagai bencana alam dan masih bisa diatasi di Kalimantan Timur ini," katanya.

Meski begitu, pemkab tetap memperhatikan perkembangan kualitas udara yang berdampak pada aktivitas warga. Langkah antisipasi telah disiapkan, termasuk penyediaan masker bagi peserta kegiatan pemerintah ketika kualitas udara dinilai tidak layak.

Tuntutan Massa Aksi dan Respons Pemkab

Massa aksi menuntut penetapan status bencana nasional atas kabut asap karhutla yang berdampak pada sejumlah wilayah di Kutim. Tuntutan itu disampaikan langsung di depan kantor bupati sebelum diterima Wakil Bupati.

Pemkab Kutim menyatakan penanganan karhutla berjalan intensif, meski tuntutan status darurat masih menjadi perhatian masyarakat. Pemerintah daerah berjanji mengikuti perkembangan kualitas udara dan menyesuaikan langkah penanganan sesuai kewenangan yang dimiliki.

Reporter: Zaki Mubarak
Sumber: nomorsatukaltim.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top