SAMARINDA — Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kaltim, Ahmad Firdaus Kurniawan, menyampaikan hasil pengukuran IDI 2025 dalam kegiatan sosialisasi di Hotel Five Premiere, Samarinda, Rabu (14/10/2026). Menurut dia, kenaikan skor dan peringkat harus jadi dasar evaluasi kualitas demokrasi, bukan sekadar bahan berbangga.
Kegiatan itu diikuti perwakilan Kesbangpol kabupaten dan kota, perangkat daerah Pemprov Kaltim, instansi vertikal, serta tokoh masyarakat. Narasumber datang dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim dan Universitas Mulawarman.
IDI Kaltim 2025 tercatat 82,66. Peringkat provinsi ini melesat dari urutan ke-14 menjadi ke-9 secara nasional.
Firdaus menekankan angka itu tidak cukup dipandang sebagai skor maupun peringkat semata. Data pengukuran perlu ditindaklanjuti lewat kebijakan dan program yang benar-benar memperkuat kehidupan demokrasi di daerah.
"Kita tentu tidak boleh hanya berbangga dengan capaian yang ada. Sebaliknya, kita harus mampu membaca hasil pengukuran secara objektif, mengidentifikasi hal-hal yang telah berhasil dicapai untuk dipertahankan, serta memberikan perhatian terhadap aspek dan indikator yang masih rendah atau mengalami penurunan," ujarnya.
Dalam IDI, ada tiga aspek utama yang jadi perhatian: kebebasan, kesetaraan, dan kapasitas lembaga demokrasi. Ketiganya saling berkait.
Firdaus menyebut kebebasan perlu diimbangi tanggung jawab agar tidak memicu konflik. Partisipasi masyarakat harus disertai kesetaraan supaya kepentingan berbagai kelompok terakomodasi.
Lembaga yang punya kewenangan dituntut menjalankan tugas secara transparan dan akuntabel. Tujuannya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi demokrasi.
"Demokrasi yang berkualitas harus mampu menyeimbangkan kebebasan dengan tanggung jawab, hak dengan kewajiban, serta partisipasi masyarakat dengan tata kelola pemerintahan yang baik," tegasnya.
Perkembangan teknologi informasi masuk radar Kesbangpol Kaltim sebagai persoalan serius. Kemudahan mengakses informasi dinilai belum diimbangi kemampuan memilahnya.
Firdaus mengingatkan pentingnya literasi digital agar warga tidak mudah terpengaruh berita bohong atau hoaks. Informasi yang berpotensi memecah belah persatuan juga jadi perhatian.
Dari sisi pemerintah, akses informasi yang memadai harus dipastikan. Aspirasi warga perlu didengar, sementara keluhan masyarakat mesti mendapat perhatian dan tindak lanjut yang sesuai.
Kesbangpol Kaltim mendorong hasil pengukuran IDI dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi dan masukan penyusunan kebijakan, program, serta kegiatan pembangunan daerah. Setiap perangkat daerah diminta memakai data itu sesuai tugas dan kewenangannya.
Rekomendasi hasil pengukuran diharapkan dikoordinasikan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Tujuannya agar temuan IDI ditelaah dan diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan yang relevan.
Melalui koordinasi lintas sektor, Pemprov Kaltim berharap capaian IDI 2025 menjadi pijakan memperluas partisipasi masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun kehidupan demokrasi yang inklusif dan berkelanjutan.