Setda Samarinda Uji Coba SITEPIAN BBM, Struk Bodong Pengisian Solar Dinas Bakal Ketahuan

Penulis: Yanuar Fahrezi  •  Rabu, 30 September 2026 | 08:31:31 WIB
Kepala Bagian Umum Setda Samarinda Dilan Wewengkang memaparkan Sistem Terintegrasi Pengendalian dan Akuntabilitas BBM (SITEPIAN BBM).

SAMARINDA — Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Dilan Wewengkang, menggagas Sistem Terintegrasi Pengendalian dan Akuntabilitas BBM (SITEPIAN BBM). Gagasan ini muncul karena proses Surat Pertanggungjawaban (SPJ) BBM selama ini masih dilakukan secara manual.

SITEPIAN BBM diluncurkan belum lama ini dan mulai diberlakukan pada awal Oktober 2026. Sistem tersebut merupakan aksi perubahan yang digagas Dilan dalam rangka mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator.

Proses SPJ BBM Dipangkas dari 4 Minggu Jadi 1 Minggu

Dilan mengatakan, SITEPIAN BBM berangkat dari persoalan panjangnya proses administrasi SPJ BBM yang dinilai berbelit-belit. Selama ini, pencairan BBM membutuhkan waktu hingga tiga sampai empat minggu.

"Si Tepian BBM ini berangkat dari proses administrasi SPJ yang begitu berbelit-belit dan masih manual," kata Dilan, Selasa (29/9).

Melalui sistem tersebut, proses pertanggungjawaban BBM di lingkungan Setda diharapkan lebih cepat sekaligus memperkuat tata kelolanya. Dilan menargetkan durasi pencairan dapat dipangkas menjadi sekitar satu minggu.

"Jadi yang saat ini di mana proses SPJ-nya ini berbelit-belit, tahapnya masih panjang sekitar 3 sampai 4 minggu. Kita bisa menghemat waktu. Bisa jadi seminggu sudah bisa kita cairkan BBM ini," jelasnya.

Dashboard Pantau Odometer dan Pengisian BBM Real Time

Aspek yang menjadi perhatian bukan hanya kecepatan administrasi. Sistem tersebut juga dirancang untuk memperkuat kontrol terhadap penggunaan BBM kendaraan operasional.

SITEPIAN BBM mencakup pencatatan transaksi, bukti digital, verifikasi, validasi, akuntabilitas hingga monitoring melalui dashboard. Data pengisian BBM dapat dilihat bersamaan dengan odometer kendaraan.

Dengan begitu, penggunaan bahan bakar tidak hanya tercatat sebagai dokumen administrasi. Penggunaan BBM dapat ditelusuri berdasarkan aktivitas kendaraan yang sebenarnya.

Struk Bodong dan Pengisian Fiktif Jadi Sasaran

Menurut Dilan, sistem tersebut diharapkan dapat memperkecil celah penyimpangan dalam penggunaan BBM. Termasuk kemungkinan penggunaan bukti transaksi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

"Jadi mungkin memperkecil kebocoran-kebocoran BBM yang mungkin ada struk-struk bodong, mungkin ada yang pura-pura mengisi tapi tidak," lanjutnya.

Penerapan SITEPIAN BBM pada tahap awal masih dibatasi di lingkungan Setda Kota Samarinda. Seluruh kendaraan operasional Setda menjadi bagian dari sistem tersebut.

Cakupannya meliputi kendaraan dinas Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala Bagian, hingga kendaraan operasional yang digunakan atau dipegang staf maupun pegawai lainnya.

Peluang Diperluas ke Dinas Lingkungan Hidup

Dilan membuka kemungkinan sistem ini dikembangkan untuk perangkat daerah lain. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) disebutnya paling membutuhkan karena memiliki kendaraan operasional dengan kebutuhan BBM cukup besar.

"Untuk pengembangannya nanti saya rasa ini sangat berguna. Apalagi untuk Dinas Lingkungan Hidup saya rasa perlu. Jadi kita bisa melihat berapa liter kita isi di kendaraan tersebut, odometernya kita bisa lihat," katanya.

Pengembangan dapat dilakukan oleh Diskominfo Kota Samarinda karena sistem SITEPIAN BBM dibangun melalui koordinasi dengan perangkat daerah tersebut.

"Karena sistemnya dari mereka yang buat, jadi sistem ini mungkin bisa dikembangkan oleh Diskominfo untuk dipakai ke DLH juga," pungkasnya.

Reporter: Yanuar Fahrezi
Sumber: eksposkaltim.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top