Warga Bontang Desak PLN Hentikan Pemadaman Bergilir 1 Oktober, Mediasi Tertutup bagi Jurnalis

Penulis: Wendra Kusuma  •  Jumat, 18 September 2026 | 06:02:31 WIB

BONTANG — Sekitar 20 orang perwakilan Forum Masyarakat Peduli Bontang bersama sejumlah organisasi masyarakat diterima masuk ke area kantor PLN Bontang untuk menyampaikan tuntutan secara langsung. Sementara awak media yang hendak mengikuti pertemuan diminta menunggu di luar pagar.

"Untuk sementara perwakilan massa dulu yang masuk. Teman-teman media menunggu di luar," kata salah seorang petugas kepolisian yang berjaga di lokasi.

Setelah seluruh perwakilan massa memasuki area kantor, akses pagar ditutup. Jurnalis yang hadir memutuskan bubar dari lokasi sebagai bentuk protes.

Dua Tuntutan Warga Bontang ke PLN

Aksi unjuk rasa di depan kantor PLN Bontang membawa dua tuntutan utama terkait persoalan pemadaman listrik bergilir yang masih terjadi di Kota Bontang.

  • PLN diminta menghentikan sistem pemadaman bergilir paling lambat pada 1 Oktober 2026.
  • Massa mendesak adanya kompensasi bagi pelanggan yang mengalami dampak akibat gangguan pasokan listrik.

Koordinator Lapangan Forum Masyarakat Peduli Bontang, Taqiyuddin, mengatakan kompensasi dinilai perlu diberikan karena pemadaman telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

"Yang kami perjuangkan bukan hanya soal listrik menyala atau padam, tapi kerugian yang dialami masyarakat," tandasnya.

Mengapa Kompensasi Jadi Tuntutan Utama

Pemadaman bergilir yang berlangsung di Bontang tidak hanya mengganggu pasokan listrik rumah tangga. Warga yang bergantung pada listrik untuk usaha dan aktivitas harian menanggung kerugian langsung setiap kali pemadaman terjadi.

Forum Masyarakat Peduli Bontang menilai kompensasi menjadi mekanisme yang adil bagi pelanggan yang telah membayar tagihan listrik secara rutin namun tetap mengalami gangguan pasokan.

Mediasi Tanpa Akses Jurnalis

Proses mediasi antara perwakilan massa aksi dengan PT PLN Bontang berlangsung tanpa akses untuk jurnalis. Bahkan jurnalis yang hendak mengikuti pertemuan tersebut tidak diperkenankan masuk ke dalam area kantor PLN di Jalan MT Haryono, Bontang Utara.

Penutupan akses bagi awak media membuat proses pembahasan tuntutan warga tidak dapat dipantau publik secara langsung. Jurnalis yang hadir memilih meninggalkan lokasi sebagai bentuk protes atas pembatasan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT PLN Bontang mengenai hasil mediasi maupun respons terhadap dua tuntutan yang disampaikan Forum Masyarakat Peduli Bontang.

Reporter: Wendra Kusuma
Sumber: eksposkaltim.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top