KALIMANTAN TIMUR — Yogyakarta – Nasib Timbul (49), pengemudi becak motor asal Lendah, Kulon Progo, menjadi gambaran rumitnya birokrasi bantuan sosial. Ia mengaku bingung setelah data kesejahteraannya di tingkat kelurahan menunjukkan status desil 9, yang justru mengartikan ekonominya dianggap mampu. Padahal, kesehariannya bergantung pada penghasilan tak menentu dari menarik penumpang di Malioboro, sekitar Rp 100 ribu per hari.
"Saya mau pakai PIP sama mengajukan beasiswa, saya cari SKTM datang ke balai desa, tapi ternyata dicek sama Pak Lurah ternyata desilnya 9," ungkap Timbul saat ditemui di kediamannya, Senin (24/8/2026).
Ia pun terkejut, sebab selama ini ia rutin menerima bantuan sosial dan mengira statusnya berada di desil 1 atau 2. Menurutnya, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) terakhir kali ia terima sekitar 4 hingga 6 bulan lalu dengan nilai sekitar Rp 1,1 juta dalam bentuk sembako dan bantuan untuk anak sekolah.
"Rumah milik keluarga, belum dipecah, atas nama bapak saya. Bapak simbok sudah meninggal. Niki diporo (dibagi) 7 (bersaudara)," ujarnya.
Usai mengetahui status desilnya naik, Timbul mengaku telah mendatangi petugas sensus setempat untuk menanyakan hal tersebut. Namun, jawaban yang ia terima justru membuatnya semakin bingung. "(Jawabannya) 'kami tidak ada hubungannya dengan bansos pak'," imbuh Timbul.
"Yang bersangkutan bekerja sebagai pengemudi bentor dan memiliki usaha kecil berupa ternak ayam. Rumah yang ditempati merupakan rumah milik sendiri. Perubahan desil masih dimungkinkan apabila berdasarkan hasil verifikasi ditemukan kondisi yang tidak sesuai dengan data sebelumnya," kata Endang saat jumpa pers di BPS DIY, Selasa (24/8).
Bagi warga yang mengalami kendala serupa, disarankan untuk aktif berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat atau kelurahan untuk mengajukan usulan pembaruan data. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pengaduan dan verifikasi data dapat diperoleh melalui kantor kelurahan atau Dinas Sosial Kabupaten Kulon Progo.