SAMARINDA — Ancaman kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Timur kian meluas. Data rekapitulasi BPBD Kaltim menunjukkan dari total 1.260,92 hektare lahan yang terbakar, sebagian besar merupakan area lahan nonspesifik seluas 1.197,37 hektare. Sisanya meliputi kawasan hutan seluas 32,84 hektare dan perkebunan warga seluas 30,71 hektare.
Pelaksana Harian (Plh) Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kaltim, Sugeng Priyanto, membenarkan bahwa luasan terbesar justru berada di wilayah konsesi perusahaan.
“Yang terbakar itu seperti perkebunan, lahan warga, cuma paling banyak merupakan lahan milik perusahaan,” ujar Sugeng.
Dari sepuluh kabupaten/kota di Kaltim, Kutai Kartanegara (Kukar) mencatatkan kerusakan terluas. Sebanyak 47 titik kebakaran menghanguskan hingga 369,88 hektare lahan, yang mayoritas berada di area konsesi perusahaan. Menyusul Kutai Barat dengan 71 kejadian dan luas terdampak 337,17 hektare, serta Paser yang mencatat 105 kejadian dengan total 268,68 hektare terbakar.
Samarinda dan Berau juga mencatatkan dampak signifikan, masing-masing dengan 69 kejadian (90 hektare) dan 38 kejadian (86,44 hektare). Angka ini bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengingat kondisi lapangan yang terus berkembang.
Merespons situasi yang memburuk, Pemprov Kaltim berencana menaikkan status penanganan dari Siaga Bencana menjadi Siaga Darurat Bencana. Surat Keputusan (SK) terkait peningkatan status tersebut saat ini tengah dalam proses penyusunan. Eskalasi ini bertujuan untuk mempermudah mobilisasi sumber daya dan mempercepat koordinasi lintas instansi di lapangan.
Di tingkat kabupaten, langkah serupa berjalan lebih cepat. Sejumlah daerah telah menetapkan status siaga darurat, bahkan Kabupaten Paser kini bersiap meloncat ke status Tanggap Darurat demi mempercepat pengerahan bantuan dan pemadaman api.
Sugeng menambahkan, BPBD terus melakukan sinkronisasi data dengan instansi lain, seperti Dinas Kehutanan untuk wilayah yang berada dalam kawasan hutan. Langkah ini penting agar penanganan di lapangan tetap satu komando dan tidak tumpang tindih. Dengan status darurat yang segera diberlakukan, diharapkan respon terhadap titik api baru bisa lebih cepat dibandingkan periode sebelumnya.