DPRD Mahakam Ulu Dorong Balik Nama Ratusan Kendaraan Dinas Berpelat Luar Daerah demi Optimalkan PAD

Penulis: Uki Damayanti  •  Selasa, 02 Juni 2026 | 00:06:20 WIB
DPRD Mahakam Ulu mendorong balik nama ratusan kendaraan dinas berpelat luar daerah untuk optimalkan PAD.

UJOH BILANG — Ratusan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu disebut masih menggunakan pelat nomor kendaraan dari luar daerah. Kondisi ini membuat potensi pendapatan dari pajak kendaraan bermotor justru mengalir ke kas daerah lain, bukan ke Mahulu.

Potensi PAD Bocor ke Daerah Lain

Anggota Komisi II DPRD Mahulu, Yulius Adi, mengungkapkan bahwa temuan ini cukup mengkhawatirkan. Sebab, kendaraan dinas yang berpelat luar daerah secara otomatis tidak menyumbang pajak bagi Mahulu.

"Kami mendorong pemda untuk segera melakukan balik nama. Jangan sampai PAD yang seharusnya masuk ke Mahulu malah lari ke daerah lain hanya karena urusan administrasi kendaraan," ujar Yulius Adi di Ujoh Bilang, belum lama ini.

Target: Seluruh Kendaraan Dinas Berpelat Daerah

Dorongan ini disampaikan dalam rapat kerja antara Komisi II DPRD dan Dinas Perhubungan serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mahulu. Pihak DPRD meminta agar proses balik nama menjadi prioritas pada tahun anggaran berjalan.

Menurut Yulius, banyak kendaraan dinas yang dibeli atau dihibahkan dari pemerintah provinsi atau pusat masih menggunakan pelat asal. Proses administrasi yang dianggap rumit kerap menjadi alasan penundaan.

"Ini masalah teknis yang harus diselesaikan. Kalau tidak, selamanya PAD kita tidak akan optimal," tegasnya.

Dampak bagi Kas Daerah

Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu komponen penting dalam PAD. Dengan jumlah kendaraan dinas yang diperkirakan mencapai puluhan hingga ratusan unit, potensi penerimaan yang hilang setiap tahunnya dinilai signifikan.

DPRD berharap pemerintah daerah segera menerbitkan surat edaran atau instruksi bupati yang mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menertibkan administrasi kendaraan dinas. Langkah ini dinilai lebih efektif ketimbang hanya imbauan.

Reporter: Uki Damayanti
Sumber: kaltimpost.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top