BALIKPAPAN — Pengawasan intensif terhadap sarana toko jamu di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menghasilkan temuan mengejutkan. Dari 12 toko yang diperiksa, petugas menemukan 10 di antaranya menjual 64 jenis obat bahan alam yang terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya.
Selain itu, petugas juga menyita 13 produk obat bahan alam dalam kemasan yang tidak memiliki izin edar. Sebagian besar produk tersebut bahkan mencantumkan nomor izin edar palsu atau fiktif.
Hasil Uji Laboratorium: 24 dari 25 Sampel Positif BKO
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan, Alwiati, mengungkapkan temuan ini telah melalui pengujian laboratorium. Dari 25 sampel yang diuji, 24 produk dinyatakan positif mengandung bahan kimia obat.
"Ini sangat berbahaya karena dosisnya tidak tertakar dan tidak sesuai aturan," ujar Alwiati dalam konferensi pers di Kantor Dinkes Kota Balikpapan, Jumat (21/8/2026).
Berbagai jenis BKO ditemukan dalam produk-produk tersebut, antara lain sildenafil sitrat, parasetamol, meloksikam, natrium diklofenak, betametason, CTM, dan fenilpropanolamin.
Modus Penjual: Klaim Jamu Alami Padahal Dicampur Kimia Obat
Alwiati menegaskan penggunaan BKO dalam produk jamu memberikan informasi yang tidak benar kepada masyarakat. Penjual mengklaim produk tersebut sebagai jamu alami, padahal telah dicampur dengan bahan kimia berbahaya.
"Misalnya tadi jamu kuat, ternyata mengandung sildenafil sitrat. Petugas juga menemukan produk yang diklaim sebagai obat pelangsing tetapi mengandung sibutramin. Ini tidak benar dan jelas melanggar Undang-Undang Kesehatan," tandasnya.
Produk dengan klaim mengatasi pegal linu diketahui mengandung parasetamol, deksametason, natrium diklofenak, dan ibuprofen. Sementara produk pelangsing mengandung sibutramin dan bisakodil, serta produk penggemuk badan mengandung siproheptadin dan deksametason.
Bahaya Mengintai: Gangguan Jantung hingga Kerusakan Hati
Konsumsi BKO secara sembarangan tanpa pengawasan medis membawa risiko fatal. Alwiati menjelaskan penggunaan sildenafil sitrat secara tidak terukur dapat mengganggu fungsi jantung dan memicu serangan jantung mendadak.
"Ini jadi ancaman serius bagi kesehatan mencakup gangguan kardiovaskular, gangguan penglihatan, gangguan mental, penurunan imunitas, kerusakan hati dan ginjal, kerusakan organ dalam jangka panjang, hingga kematian," ulasnya.
Penggunaan deksametason dan parasetamol dapat menyebabkan osteoporosis, gangguan mental, kelainan darah, serta kerusakan hati. Sedangkan sibutramin berisiko meningkatkan tekanan darah dan denyut jantung.
Balai POM Minta Produk Ilegal Dimusnahkan
Kepala Balai POM Balikpapan, Gerson Pararak, menindaklanjuti temuan ilegal di sejumlah sarana toko jamu tersebut. Pemilik usaha diwajibkan memusnahkan produk yang mengandung BKO dan membuat surat pernyataan terkait produk yang ditemukan dalam pemeriksaan.
"Harapannya masyarakat tidak lagi mengonsumsi dan pelaku usaha juga tidak lagi mengedarkan produk ilegal ini," tegas Gerson.
Dinkes mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi produk jamu yang mengandung bahan kimia obat. Apalagi sampai meminta produk tersebut disediakan oleh toko jamu, karena zat aktif tersebut seharusnya digunakan dengan pengawasan medis yang tepat.